GARUT, KOMPAS.com - Rentenir yang merobohkan rumah Undang di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena utang Rp 1,3 juta ditangkap.
Rentenir tersebut seorang wanita berinisial A (33 tahun), warga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia dtangkap bersama 8 tersangka lainnya.
A memerintahkan 7 orang suruhannya untuk membongkar rumah Undang, 10 September 2022 karena nasabahnya tersebut tidak mampu bayar bunga utang.
Baca juga: Terancam 5 Tahun Penjara karena Robohkan Rumah Warga, Rentenir di Garut Upayakan Mediasi
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, A memiliki 100 nasabah dalam menjalankan bisnis pinjamannya. Mereka tersebar di berbagai wilayah di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
"Dari hasil keterangan dari yang bersangkutan total sudah ada 100 orang yang menjadi penerima jasa pinjaman, tapi sampai saat ini yang aktif ditagih itu ada 25 orang," ujarnya saat ekspose kasus tersebut di Mapolres Garut, Selasa (20/9/2022).
Ia menuturkan, A sudah menjalankan bisnisnya sejak 2016. Bunga yang diterapkan kepada para nasabahnya sebesar 35 persen per bulan.
"A ini menerapkan bunga pinjaman 35 persen per bulan, sudah beroperasi sejak tahun 2016," ucapnya.
Kuasa hukum Undang, Syam Yousef mengatakan, utang yang menjerat Undang berawal dari tahun 2020, saat itu istrinya meminjam uang kepada seorang rentenir berinisial A sebesar Rp 1,3 juta.
Pinjaman tersebut disertai bunga bulanan sebesar Rp 350 ribu.
"Bunga bulanan itu dibayarkan selama beberapa bulan karena klien kami tidak bisa melunasi seluruhnya, akhirnya gagal bayar bunga dan (utang) membengkak hingga Rp 15 juta," ujarnya kepada Tribunjabar.id.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.