Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebabkan Kredit Macet, 2 Tersangka Dugaan Korupsi BPR Majalengka Ditahan

Kompas.com - 13/10/2022, 22:13 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

MAJALENGKA, KOMPAS.com - Kepala Cabang BPR Majalengka (F) dan orang kepercayaan F (Y) resmi ditahan atas kasus dugaan korupsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Majalengka cabang Sukahaji, Kamis (13/10/2022).

Sebelum ditahan, kedua tersangka menjalani pemeriksaan kurang lebih tujuh jam di ruang Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka.

Pada pukul 17.15 WIB, keduanya pun digiring keluar ruangan menuju mobil yang telah disediakan dengan menggunakan rompi tahanan berwarna merah.

Baca juga: Karyawan Bulog Papua Barat Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Beras, Diduga Rugikan Negara Rp 14 Miliar

Kepala Kejaksaan (Kajari) Majalengka, Eman Sulaeman mengatakan, pihaknya telah memeriksa ratusan saksi yang terdiri dari nasabah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan korupsi tersebut.

Di sisi lain pihaknya juga telah menemukan alat bukti untuk melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian pinjaman dana nasabah pada tahun 2018-2019 BPR.

Baik itu melalui keterangan saksi serta ahli dan bukti surat.

"Perhitungan kerugian negara sebesar Rp 3,26 miliar. Dua tersangka inisial F dan Y," ujar Eman saat menggelar konferensi pers di Gedung Kejari Majalengka, Kamis (13/10/2022).

Dia menjelaskan, pada periode sekitar tahun 2018 sampai dengan tahun 2019, BPR Majalengka cabang Sukahaji melakukan penyaluran kredit kepada 182 debitur dengan jumlah total dana pinjaman sebesar Rp 4,5 miliar.

Kegiatan itu diduga terdapat penyalahgunaan penyaluran kredit dengan cara pemalsuan agunan, tidak dilakukan survey dan kredit topengan yang menyebabkan kredit macet menimbulkan tunggakan pokok sebesar Rp 3,1 miliar.

"Adapun tersangka F selaku Kepala BPR memerintahkan tersangka Y untuk mencari calon debitur."

"Selanjutnya Y mencari dan menginformasikan kepada calon debitur, baik itu calon debitur yang datang sendiri kepada Y ataupun calon debitur yang ditemukan sendiri oleh Y," ucapnya.

Namun, sambung dia, informasi terkait persyaratan untuk pengajuan pinjaman yang diberikan Y kepada para calon debitur tidaklah sesuai aturan.

Sebab sebenarnya, mayoritas para calon debitur tidak layak mendapatkan pinjaman.

"Pihak BPR juga tidak pernah melakukan survei terlebih dulu ketika ada nasabah yang akan meminjam uang ke BPR, namun pinjaman langsung disetujui pihak pengelola BPR Sukahaji."

Baca juga: BPR Aceh Utara Tak Setor Laba 6 Tahun, Direktur Mengaku Rugi

“Jadi tidak adanya prinsip kehati-hatian, agunan banyak yang palsu tidak terpantau, kalau ada agunan juga tidak sesuai dengan nilai kredit yang diberikan sehingga ketika diketahui kreditnya macet agunan yang dijaminkan minim tidak bisa menutupi tunggakan utangnya, usahanya juga banyak yang tidak jelas."

"Padahal seharusnya ada analisa kredit untuk meminimalisasi adanya kerugian akibat tunggakan,” jelas dia.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana Pasal 284 ayat 2 junto Pasal 20 ayat 1 junto Pasal 21 junto Pasal 22 junto Pasal 24 ayat 1.

Yang mana untuk sementara kedua pelaku ditahan selama 20 hari ke depan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 2 Tersangka Kasus Korupsi BPR Majalengka Ditahan, Sebelumnya Diperiksa 7 Jam

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Dia Minta Restu, Saya Restui

Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Dia Minta Restu, Saya Restui

Bandung
Residivis Asal Jakarta Ditangkap Setelah Bobol Sekolah di Tasikmalaya

Residivis Asal Jakarta Ditangkap Setelah Bobol Sekolah di Tasikmalaya

Bandung
Polisi Diduga Minta Uang ke Korban Begal di Bandung, Senyum Tipis Diberi Rp 200.000

Polisi Diduga Minta Uang ke Korban Begal di Bandung, Senyum Tipis Diberi Rp 200.000

Bandung
Diselundupkan dari Medan ke Bandung, 10 Kg Ganja Disembunyikan di Paket Ikan Asin

Diselundupkan dari Medan ke Bandung, 10 Kg Ganja Disembunyikan di Paket Ikan Asin

Bandung
Gunung Putri di Garut Terbakar

Gunung Putri di Garut Terbakar

Bandung
Belasan Pelaku Curanmor Jaringan Sukabumi dan Lampung Ditangkap, Motor dan Mobil Dijual Rp 2 juta

Belasan Pelaku Curanmor Jaringan Sukabumi dan Lampung Ditangkap, Motor dan Mobil Dijual Rp 2 juta

Bandung
Tumpukan Sampah di TPS Gudang Selatan Bandung Meluber Tutupi Badan Jalan

Tumpukan Sampah di TPS Gudang Selatan Bandung Meluber Tutupi Badan Jalan

Bandung
BNNP Jabar Sita 8 Kg Sabu Dikemas Bungkus Teh, Pelaku Jaringan Sumatera

BNNP Jabar Sita 8 Kg Sabu Dikemas Bungkus Teh, Pelaku Jaringan Sumatera

Bandung
WN AS Pembunuh Mertua Kenal Istri lewat Medsos, Datang ke Banjar Langsung Menikah

WN AS Pembunuh Mertua Kenal Istri lewat Medsos, Datang ke Banjar Langsung Menikah

Bandung
Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-'blacklist' 2 Tahun

Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-"blacklist" 2 Tahun

Bandung
Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Bandung
Sederet Fakta WN AS Bunuh Mertua di Kota Banjar

Sederet Fakta WN AS Bunuh Mertua di Kota Banjar

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Bandung
Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com