Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Pria Perusak Gereja HKBP di Cibinong

Kompas.com - 17/10/2022, 20:55 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pria berinisial WR dan G atas kasus perusakan tembok Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kedua pria ini merusak pagar tembok gereja tersebut pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Perusakan tembok pembatas antara gereja baru dan lama itu terjadi kemarin, setelah melakukan penyelidikan terkait kejadian itu kami telah mengamankan 2 orang pelaku pengerusakan yakni pria berinisial WR dan G," kata Iman melalui keterangannya, Senin (17/10/2022).

Baca juga: HKBP Minta Wali Kota Cilegon Keluarkan IMB Gereja, Penolakan Menyakiti Hati Umat Kristen

Iman mengungkapkan, para pelaku tersebut merupakan jemaat dari salah satu kubu gereja tersebut.

Kedua pelaku ini nekat melakukan pengerusakan pagar pembatas tersebut dengan palu dan linggis.

Dua pria ditangkap atas kasus perusakan gereja di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Dok. Polres Bogor Dua pria ditangkap atas kasus perusakan gereja di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Perusakan itu terjadi akibat adanya cekcok antara dua kubu di dalam gereja.

Terkait permasalahan internal di dalam gereja tersebut, Iman mengatakan akan menyerahkannya kepada pihak internal gereja.

Baca juga: Cabuli Tetangga Berusia 13 Tahun, Pekerja Gereja di NTT Ditangkap

Sebab, kata Iman, polisi hanya melakukan penindakan terhadap perusakan tembok pembatas yang terjadi di gereja tersebut.

"Dan terkait sengketa kepengurusan gereja itu adalah urusan keperdataan para pengurus gereja. Mereka sudah melakukan upaya-upaya hukum sebagaimana yang diatur dalam hukum positif. Namun permasalahan tadi malam, itu adalah permasalahan perusakan tembok pembatas yang ada di lingkungan gereja tersebut," ungkapnya.

Kini polisi melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pengerusakan.

"Terhadap keduanya, kami masih melakukan penyidikan dugaan tidak pindana Pasal 170 dan Pasal 406 KUHPidana," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Belum Dimakamkan karena Tak Ada Biaya

2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Belum Dimakamkan karena Tak Ada Biaya

Bandung
Demo Sampah, Mahasiswa Merangsek ke Halaman Gedung Sate Bandung

Demo Sampah, Mahasiswa Merangsek ke Halaman Gedung Sate Bandung

Bandung
Bandung Raya Dilanda Cuaca Panas Terik, Imbas El Nino dan Dipole Samudra Hindia

Bandung Raya Dilanda Cuaca Panas Terik, Imbas El Nino dan Dipole Samudra Hindia

Bandung
Kakek Pedagang Cimin yang Sebabkan Keracunan Massal di Bandung Barat Dipulangkan Polisi

Kakek Pedagang Cimin yang Sebabkan Keracunan Massal di Bandung Barat Dipulangkan Polisi

Bandung
Kakek T Penjual Cimin di KBB Diperiksa Polisi Usai Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan, Baru Sehari Jualan

Kakek T Penjual Cimin di KBB Diperiksa Polisi Usai Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan, Baru Sehari Jualan

Bandung
Kemarau Panjang, Sumber Air di Kabupaten Bandung dan Cimahi Turun hingga 60 Persen

Kemarau Panjang, Sumber Air di Kabupaten Bandung dan Cimahi Turun hingga 60 Persen

Bandung
Kepastian Hukum Kasus Bayi Tertukar di Bogor akan Diungkap lewat 'Scientific Crime Investigation'

Kepastian Hukum Kasus Bayi Tertukar di Bogor akan Diungkap lewat "Scientific Crime Investigation"

Bandung
Diduga Keracunan Cimin, Puluhan Murid SD di Bandung Barat Alami Muntah hingga Diare

Diduga Keracunan Cimin, Puluhan Murid SD di Bandung Barat Alami Muntah hingga Diare

Bandung
Siswa di KBB yang Meninggal Diduga Keracunan Cimin Tenyata Penderita Thalassemia

Siswa di KBB yang Meninggal Diduga Keracunan Cimin Tenyata Penderita Thalassemia

Bandung
Masa Transisi Tanggap Darurat Bencana, TPA Sarimukti Dipadatkan

Masa Transisi Tanggap Darurat Bencana, TPA Sarimukti Dipadatkan

Bandung
Cerita Guru di KBB yang Puluhan Muridnya Diduga Keracunan Cimin, Banyak Anak yang Izin Sakit

Cerita Guru di KBB yang Puluhan Muridnya Diduga Keracunan Cimin, Banyak Anak yang Izin Sakit

Bandung
Harga Beras Naik, Pedagang di Pasar Soreang Keluhkan Sepi Pembeli

Harga Beras Naik, Pedagang di Pasar Soreang Keluhkan Sepi Pembeli

Bandung
Mahasiswa Demo di Depan Gedung Sate, Protes Parahnya Penanganan Sampah

Mahasiswa Demo di Depan Gedung Sate, Protes Parahnya Penanganan Sampah

Bandung
Cimin Dagangannya Diduga Jadi Penyebab Keracunan Massal, Kakek T Ternyata Baru Sehari Berjualan

Cimin Dagangannya Diduga Jadi Penyebab Keracunan Massal, Kakek T Ternyata Baru Sehari Berjualan

Bandung
Bayi Tertukar di Bogor Dikembalikan, Kedua Ibu Berencana Ganti Nama Anaknya

Bayi Tertukar di Bogor Dikembalikan, Kedua Ibu Berencana Ganti Nama Anaknya

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com