KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pria berinisial WR dan G atas kasus perusakan tembok Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kedua pria ini merusak pagar tembok gereja tersebut pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Perusakan tembok pembatas antara gereja baru dan lama itu terjadi kemarin, setelah melakukan penyelidikan terkait kejadian itu kami telah mengamankan 2 orang pelaku pengerusakan yakni pria berinisial WR dan G," kata Iman melalui keterangannya, Senin (17/10/2022).
Baca juga: HKBP Minta Wali Kota Cilegon Keluarkan IMB Gereja, Penolakan Menyakiti Hati Umat Kristen
Iman mengungkapkan, para pelaku tersebut merupakan jemaat dari salah satu kubu gereja tersebut.
Kedua pelaku ini nekat melakukan pengerusakan pagar pembatas tersebut dengan palu dan linggis.
Perusakan itu terjadi akibat adanya cekcok antara dua kubu di dalam gereja.
Terkait permasalahan internal di dalam gereja tersebut, Iman mengatakan akan menyerahkannya kepada pihak internal gereja.
Baca juga: Cabuli Tetangga Berusia 13 Tahun, Pekerja Gereja di NTT Ditangkap
Sebab, kata Iman, polisi hanya melakukan penindakan terhadap perusakan tembok pembatas yang terjadi di gereja tersebut.
"Dan terkait sengketa kepengurusan gereja itu adalah urusan keperdataan para pengurus gereja. Mereka sudah melakukan upaya-upaya hukum sebagaimana yang diatur dalam hukum positif. Namun permasalahan tadi malam, itu adalah permasalahan perusakan tembok pembatas yang ada di lingkungan gereja tersebut," ungkapnya.
Kini polisi melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pengerusakan.
"Terhadap keduanya, kami masih melakukan penyidikan dugaan tidak pindana Pasal 170 dan Pasal 406 KUHPidana," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.