KOMPAS.com - Polisi berhasil meringkus Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, pelaku penusukan bocah SD di Cimahi pada Minggu (23/10/2022) sore.
"Iya, tadi sore (penangkapan pelaku)," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepada Tribun Jabar, Minggu (23/10/2022).
Ia mengatakan saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk dilakukan pengembangan.
"Pelaku diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sukasari, namun (anggota polisi) masih di lapangan untuk pengembangan beberapa alat bukti. Mohon bersabar, ya," katanya.
Baca juga: Penusuk Bocah SD di Cimahi Pakai Motor dan Sandal Pinjaman
Sebelumnya polisi sempat melakukan pengejaran dan memasukkan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO).
Identitas pelaku diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta data penyelidikan yang dilakukan polisi.
"Saksi telah diperiksa kurang lebih 14 orang dan kita sudah memeriksa beberapa data-data yang terkait dengan kejadian tersebut," katanya.
Dari data kepolisian, pelaku berusia 22 tahun dan tercatat sebagai warga Gang Saluyu, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Sebelum pelaku ditangkap, polisi mengamankan motor yang digunakan pelaku Rizaldi Nugraha Gumilar.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Penusukan Bocah SD di Cimahi, Ini Identitas dan Ciri-cirinya
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan motor matic berwarna merah hitam dengan nomor polisi D 5858 UAE.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan selain mengamankan motor yang digunakan oleh pelaku, pihaknya juga menyita sepasang sepatu dan sandal milik pelaku.
"Semua barang bukti ini diamankan dari salah satu saksi, yang menyampaikan bahwa barang-barang itu dipinjam tersangka," ujarnya di Mapolres Cimahi, Minggu (23/10/2022).
Ibrahim mengatakan, pihaknya juga sudah meminta keterangan terhadap orang yang meminjamkan barang bukti tersebut.
"Setelah kami mintai keterangan dari yang bersangkutan, lalu kami sita (barang bukti)," katanya.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Penusukan Bocah SD di Cimahi, Ini Identitas dan Ciri-cirinya
Dengan diamankannya motor yang digunakan pelaku itu, polisi pun akhirnya bisa mengetahui identitas pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.