TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, telah menerima laporan dari puluhan orang mengaku sebagai korban investasi bodong sejak Selasa (8/11/2022) hingga Kamis (10/11/2022).
Selama 3 hari, jumlah pelapor tercatat sudah 50 orang dengan total kerugian beragam mulai Rp 8 juta, Rp 10 juta, Rp 20 juta, sampai ada yang ratusan juta rupiah per orangnya.
"Sejak hari Selasa (8/11/2022) ada yang datang ke kami 30 sampai 50 orang mengadukan karena menjadi korban investasi. Kami masih dalami itu. Memang ada yang setoran 10 juta, 20 juta per orangnya beragam," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo di kantornya, Kamis sore.
Ari menambahkan, modus investasi bodong yang dilaporkan tersebut adalah upaya menghimpun dana dari para korban lewat aplikasi pinjaman online dengan dijanjikan keuntungan.
Para korban pun tak kunjung mendapatkan keuntungan seusai hasil pinjamannya dan malah terus ditagih cicilan.
"Mereka pun sudah ada yang melapor sebagian ke Polsek Karangnunggal dan ke Polres. Kami pun meminta para korban untuk melengkapi bukti," tambah dia.
Salah satu korban, Asep asal Kabupaten Tasikmalaya, mengaku telah tertipu sebesar Rp 8 juta oleh pelaku.
Asep mengatakan, dia bersama para korban lainnya dirayu lewat sebuah penawaran pembelanjaan online di sebuah aplikasi e-commerce terkenal.
“Penyelenggara (penipu) membagikan link pembelanjaan online melalui aplikasi Shopee dan Bukalapak dengan gunakan metode pembayaran Shopee Pay Letter, Shopee pinjam serta Akulaku,” kata Asep.
Kemudian, lanjut Asep, identitas para korban dipakai untuk meminjam uang di beberapa aplikasi Online Shop berbeda.
Baca juga: Pasutri Asal Sumut Tersangka Investasi Bodong, Gelapkan Tabungan Paud dan Uang Perjalanan Umrah
Hasil pinjaman seluruhnya dibawa oleh pelaku dengan dalih berinvestasi dan dalam waktu dekat akan memiliki sejumlah keuntungan dari uang hasil pinjaman para korban itu.
"Sampai sekarang para korban uang hasil pinjamannya hilang dibawa pelaku dan keuntungan gak ada. Malah para korban jadi punya utang cicilan ke aplikasi pinjaman," kata dia.
Selain itu, tambah Asep, pelaku juga melakukan penggalangan investasi tas bermerek secara tunai saat limit pinjaman di aplikasi sudah habis.
Para korban ada yang tergiur dan menyetorkan uang puluhan hingga ratusan juta kepada pelaku.
“Keuntungan yang dijanjikan dari penjualan tas itu Rp 20 ribu sampai Rp 80 ribu per satu tas. Tapi ternyata kena tipu juga akhirnya," ungkap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.