BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung membenarkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah mengatakan, saat ini sudah mulai tahap penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Benar, itu Pidana Khusus (Pidsus) 12, pemberitahuan terhadap pelapor sudah dimulai ada penyelidikan umum," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).
Kasus yang sedang dalam penyidikan tersebut adalah dugaan tindak pidana korupsi pengadaan caravan mobile unit laboratorium Covid-19 dinas kesehatan KBB tahun anggaran 2021.
Mumuh mengatakan, penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut merupakan hasil pelaporan.
"Karena itu Pidsus 12 berarti, itu adalah hak dari pelapor untuk mendapatkan pemberitahuan, berarti atas pelaporan," kata dia.
Penyelidikan yang dilakukan saat ini, kata Mumuh, merupakan penyidikan untuk menggali alat bukti dugaan pidana kasus tersebut.
Baca juga: Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar, 3 Terdakwa Kasus Korupsi APBDes di Nunukan Divonis 2 Tahun Penjara
"Jadi ini sifatnya sprindik umum ya, mencari siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut," katanya.
Selain itu, penyelidikan tersebut, lanjut dia, bermaksud untuk menemukan dan memperjelas peristiwa melawan hukum.
"Artinya jadi rangkaian yang dilakukan penyidik untuk menggali alat bukti, agar membuat terang peristiwa melawan hukumnya gitu, jadi membuat terang dan siapa yang bertanggung jawab melakukan perbuatan tersebut," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.