Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Siswa SMP di Bandung Dipukul dan Ditendang Saat Jam Belajar, Kepala Sekolah: Awalnya dari Permainan

Kompas.com, 19 November 2022, 15:54 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah video perundungan siswa SMP berdurasi 21 detik viral di media sosial.

Dalam video itu, salah seorang siswa yang mengenakan helm mendapat pukulan hingga tendangan di bagian kepala dari salah seorang temannya hingga terkapar di lantai. Ironisnya, aksi tersebut terjadi di ruang kelas, disela jam pelajaran.

Video itu pertama kali diunggah pemiliki akun Twitter @salmandoang. Dalam utas yang ia unggah, kabarnya korban dibawa ke rumah sakit setelah sempat pingsan.

Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di SMP Plus Baiturrahman, Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Tolak Mediasi, Orangtua Siswa SMP Korban Perundungan di Bandung Tempuh Jalur Hukum

Kepala Sekolah SMP Plus Baiturrahman Saifullah Abdul Muthalib mengatakan, insiden itu terjadi pada Jumat, (18/11/2022).

Kejadian bermula selepas guru keluar saat jam ketiga pelajaran.

Para siswa, kata dia, membuat permainan dengan menggunakan helm dan harus menebak siapa yang memukul dari arah belakang.

"Setelah itu dipukul dari belakang kemudian menebak siapa. Tapi lama-kelamaan bukan dengan tangan tapi dengan kaki. Akhirnya dia pusing kemudian inilah yang terjadi saat ini," ujar Saifullah pada awak media, Sabtu (19/11/2022).

Ia pun menyesalkan kejadian tersebut dan menjadi evaluasi bagi pihak sekolah. Saifullah juga berkomitmen memperketat pengawasan terhadap para siswa terutama di jam pelajaran.

"Kejadian ini memang terus terang saja kami sangat mengecam dan tidak setuju terhadap kejadian itu, karena ini adalah kekerasan," ucapnya.

Saifullah menyebut, insiden itu sangat di luar dugaan. Pihak sekolah, kata dia, sudah melakukan mediasi kepada orangtua korban dan pelaku.

"Kami memberikan peringatan kepada pelaku untuk tidak mengulangi lagi dan keluarga korba pun menerima asal tidak mengulangi lagi. Mudah-mudahan saja ini tidak terjadi lagi," jelasnya.

Pelaku diberi hukuman belajar daring

Saifullah menambahkan, para pelaku perundungan telah diberi sanksi berupa teguran dan belajar daring.

"Kita ada pemberian efek jera kepada pelaku itu melalui teguran, nasihat, dan mungkin tidak bakan melakukan pembelajaran bersama siswa lainnya," ujar Saifullah.

Dengan sanksi itu, ia berharap pelaku mendapat efek jera dan menjadi cermin bagi siswa lainnya. Pihak sekolah juga akan memberi pendampingan bagi korban yang hingga saat ini belum bisa bersekolah.

"Jadi setelah adanya ini kita akan lakukan pembelajaran secara daring karena ini kan baru, jadi untuk sementara mereka yang menjadi pelaku itu masih dikasih kesempatan belajar tetapi dari rumah," katanya.

Baca juga: Ibu Korban Dugaan Penganiayaan oleh Anak Kombes Tak Gentar Cari Keadilan: Tolak Berdamai hingga Datangi Ahli Pidana

Polisi turun tangan

Menanggapi kasus tersebut, pihak kepolisan langsung turun tangan. Kepala Polsek Ujungberung Komisaris Polisis D Karyaman mengatakan, sudah memanggil lima orang saksi atas kejadian tersebut.

"Terduga pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk perkara ini. Mudah-mudahan tidak ada hambatan. Dan mungkin proses selanjutnya bisa ditingkatkan ke proses penyidikan," ujar Karyaman.

"Jadi baik korban maupun saksi-saksi lain atau rekan-rekan korban termasuk yang diduga pelaku, itu sudah kita minta keterangan dan pelaku kita amankan di Polsek untuk menjelaskan perkaranya," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau