KOMPAS.com - Empat orang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi korban perdagangan orang atau trafficking.
Pelaku adalah L (47) yang diduga melakukan praktik perdagangan atau pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal ke luar negeri.
Kasus tersebut berawal saat empat perempuan melihat unggahan yang menawarkan jasa menjadi TKW ke Malaysia di salah satu grup Facebook.
Disebutkan gaji yang ditawarkan adalah 1.500 ringgit atau sekitar Rp 5,5 juta per bulan. Para korban kemudian menghubungi nomor kontak yang ada yakni berinisial A dan D.
Lalu keduanya mengarahkan para korban untuk bertemu dengan L di wilayah Parung Panjang, Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan para korban kemudian ditampung di rumah L. Selama dua pekan, empat korban dilatih memyapu dan menyetrika pakaian.
Lalu keempat korban dibawa oleh L ke WTC Serpong Mall untuk membuat paspor di Unit Layanan Passport (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
"Para korban diancam oleh pelaku agar bilang ke petugas imigrasi bahwa bikin paspor ini hanya untuk berlibur ke Singapura," ungkap Yohannes.
Ternyata pada Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 00.00 WIB, anggota Dinas Ketenagakerjaan dari Bandung mendatangi rumah L.
Di saat bersamaan, L kabur membawa empat anaknya ke kawasan Cigudeg, Kabupaten Bagor. Karena ketakutan, salah satu korban kemudian menelepon layanan 110.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.