SUBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Subang mengungkap kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan terbakar di dalam mobil di wilayah Subang, Jawa Barat.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pihaknya telah menangkap Rohjaya (43), tersangka pembunuhan itu di wilayah Bekasi. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rohjaya mengaku kesal karena M (29), istri yang dinikahi pada 2017 itu kembali bekerja ke tempat hiburan malam, seperti saat sebelum menikah.
Rohjaya pun menjemput M dari tempat hiburan malam. Ia juga membawa pisau dari rumah.
"Istrinya akhirnya dibawa pulang dari tempat hiburan dan dibunuh ya, dibekap kemudian ditusuk di dekat kediaman sekitar satu kilometer dari tempat kediaman mereka di Kabupaten Cirebon," kata Sumarni saat memberikan keterangan pers, Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Mayat Rambut Merah Dalam Mobil di Subang, Korban Dibunuh Suami karena Kerja di Tempat Hiburan Malam
Pembunuhan terjadi pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Tak ingin ketahuan, Rohjaya berencana membawa jasad istrinya ke Jakarta. Jasad M dibungkus dengan pakaian dan dibawa ke mobil, kemudian diletakkan dengan posisi tertelungkup.
Saat tiba di wilayah pantai utara Jawa (Pantura), tepatnya di gedung bekas rumah makan kosong di pinggir jalan Jalur Pantura di kawasan SPBU Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Subang, Rohjaya melihat tulisan dikontrakan. Dia berhenti dan memarkirkan mobilnya di lokasi itu.
Melihat situasi kosong, Rohjaya meninggalkan jasad dalam mobil, menyiram solar dan membakarnya.
"Tersangka lalu melanjutkan perjalanan dengan naik bus," kata Sumarni.
Kemudian, pada Kamis (8/12/2022) siang, warga yang melihat asap keluar dari mobil mendekati kendaraan itu.
Saat diintip lewat kaca mobil, terlihat perempuan berambut panjang warna merah tak bernyawa duduk di bangku belakang sopir.
Warga tersebut kemudian melapor ke Pemerintah Desa Mundusari yang kemudian diteruskan ke Polsek Pusakanagara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.