CIAMIS, KOMPAS.com - Seorang ayah tiri tega memperkosa anak tiri hingga hamil di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (28/12/2022). Pelaku akhirnya meringkuk di penjara Mapolres setelah dilaporkan oleh ibu kandung korban.
"Pelapornya ibu kandung korban. Korbannya berusia 15 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Firmansyah, saat ekspos kasus, Kamis (29/12/2022).
Dia menjelaskan, aksi bejat pelaku yang berinisial An terjadi sejak bulan Juli 2022. Pelaku memperkosa korban kurang lebih sebanyak 15 kali.
"Tempatnya di rumah," katanya.
Baca juga: Pemuda di Lampung Perkosa Ibu dan Adik Kandung Sejak 2021, Pelaku Ancam Bunuh Korban
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan. Saat dicabuli, korban tidak melawan karena diiming-imingi uang.
"Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban uang jajan. Besaran uang mulai Rp 20, 50, 100 ribu," jelas Firmansyah.
Terungkapnya kasus ini, menurut dia, berawal dari kecurigaan sang ibu yang mendapati anaknya tidak kunjung datang bulan. Dia lalu bertanya kepada putrinya terkait hal tersebut.
"Ketahuan pada bulan Desember ini, si ibu curiga kenapa anaknya tak datang bulan. Korban lalu cerita dari Juli digauli bapak tiri," jelas Firmansyah.
Baca juga: Kaleidoskop 2022: Perkosa 13 Santri, Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati
Mendengar hal tersebut, ibu korban syok dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Selama ini, ibu korban sama sekali tidak mengetahui kejadian yang menimpa anaknya itu.
"Korban belum diperiksa karena masih trauma. Korban sedang hamil satu bulan," ucap Firmansyah.
Polisi mempersangkakan pelaku dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang nomor 17 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.