Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru di Kabupaten Bandung

Kompas.com, 31 Desember 2022, 16:37 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pada malam perayaan tahun baru 2023, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung menyiapkan pengalihan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Bandung, Kompol Rislam Harfian mengatakan, pengalihan arus lalu lintas tersebut akan berlangsung hari ini Sabtu (31/12/2022) hingga Minggu (1/1/2023).

Beberapa ruas jalan tersebut yakni Jalan Al-Fathu Soreang, Alun-Alun Soreang, Alun-Alun Cicalengka, dan Jalan Raya Rancaekek-Majalaya Kabupaten Bandung.

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Selebaran Ajakan Masuk NII Bertebaran di Bandung

"Pengalihan arus tersebut dimulai sejak hari ini pukul 16.00 WIB sampai Minggu pukul 05.00 WIB," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (31/12/2022).

Pengalihan arus di Jalan Al-Fathu, Soreang, kata Rislam, akan dilakukan di Simpang Tol 3 Al-Fathu dan Simpang Pemda 4.

Di Simpang Tol 3 Al-Fathu, nantinya akan dilakukan penutupan total. Kendaraan dari arah Gedong Budaya Sabilulungan dialihkan ke Simpang 3 Tol Soreang, Simpang 4 Gading Cincin, dan Simpang 3 Soreang Cipatik.

Hal serupa akan diterapkan juga di Simpang 4 Pemda Kabupaten Bandung. Kendaraan dari arah Gedung Budaya Sabilulungan akan dialihkan ke Simpang 4 Gading Cincin, Tol Soreang, Simpang 3 Tugu Soreang dan Pasar Soreang.

Baca juga: Jalur Wisata Puncak Bogor Ditutup Petang Ini hingga Besok Pagi, Dimulai dari Pintu Tol

"Para pengendara dimohon perhatikan waktu perjalanan dan pergunakan jalur alternatif guna menghindari penutupan atau pengalihan arus lalu lintas," beber dia.

Penutupan juga akan dilakukan di wilayah Alun-Alun Soreang, seperti di Simpang 4 Leuwi Munding, Simpang 4 Polsek Soreang, dan Simpang 3 Masjid Besar.

Rislam mengatakan, kendaraan yang akan mengarah ke Simpang 4 Leuwi Munding melalui Jalan Kaum akan dialihkan ke Jalan Kaum Kaler, Jalan Soreang-Cipatik dan Jalan Stasion.

Kemudian, kendaraan yang akan menuju Simpang 4 Polsek Soreang dari arah Jalan Kaum akan dialihkan ke Jalan Stasion,  Jalan Tugu Soreang, dan Pasar Soreang.

"Dan yang dari Jalan Kaum akan menuju Simpang 3 Masjid Besar akan dialihkan ke Simpang 4 Leuwi Munding arah Sadu, dan Ciwidey," jelasnya.

Alun-Alun Cicalengka

Tak hanya wilayah Soreang, beberapa titik di Alun-Alun Cicalengka pun akan dilakukan penutupan dan pengalihan arus.

Mulai dari Simpang 3 Desa Cicalengka Kulon, Simpang 3 Tugu Dewi Sartika, Simpang 3 Dipatiukur, Simpang 3 Cikopo, Simpang 4 Dewi Sartika, dan Simpang 4 Nagrog.

Bagi kendaraan yang akan menuju Simpang 3 Desa Cicalengka, Simpang 3 Tugu Dewi Sartika, Simpang 3 Dipatiukur, Simpang 4 Dewi Sartika dari arah Alun-Alun Cicalengka akan diputarbalikkan dan diarahkan ke Jalan Dewi Sartika.

Sementara kendaraan yang akan menuju Simpang 3 Cikopo dan Simpang 4 Nagrog akan dialihkan ke Jalan By Pass Cicalengka.

"Yang 2 ini dimungkinkan akan dilaksanakan apabila terjadi penumpukan kendaraan di Jalan Dewi Sartika, kemudian khusus di Cicalengka akan diberlakukan sejak hari ini pukul 16.00 WIB sampai Minggu pukul 02.00 WIB," kata Rislam.

Jalan Rancaekek-Majalaya

Selain itu di wilayah Rancaekek dan Majalaya, pun akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dengan cara dilakukan penutupan.

Seperti di wilayah Simpang 4 The Matic Mall dan Simpang 3 Jalan Tengah Majalaya.

Kendaraan di wilayah Simpang 4 The Matic dari arah Majalaya akan diarahkan ke Jalan Baru Majalaya, arah Majakerta, dan ke Jalan Baru Majalaya, arah Rancakusumba atau Jalan Raya Sapan.

"Dan kendaraan yang akan menuju Simpang 3 Jalan Tengah Majalaya dari The Matic Majalaya, akan diarahkan ke Jalan Tengah, Jalan Cicalengka-Majalaya, dan Jalan Baru Majalaya," tuturnya.

Tak hanya melakukan pengalihan arus, pihaknya menghimbau agar tidak melakukan konvoi dengan kendaraan roda empat atau dua.

Tidak menggunakan kendaraan roda empat dengan bak terbuka untuk mengangkut orang.

"Tidak menggunakan knalpot bising, tidak menyalakan kembang api atau mercon, tidak melakukan pesta miras dan narkotika," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau