Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Bocah di Indramayu Pencandu Rokok sejak Usia 3 Tahun akibat "Bullying"

Kompas.com - 12/01/2023, 15:47 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com – Seorang bocah berusia tujuh tahun berinisial AG asal Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, disebut menjadi pencandu rokok.

Bocah itu menjadi perokok setelah diduga sering menjadi korban bullying atau perundungan oleh anak-anak yang mengajaknya merokok saat masih berusia tiga tahun.

Kenyataan yang memprihatinkan itu diungkapkan oleh Adi Wijaya, Koordinator Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Perokok Anak Meningkat, Revisi PP 109 Tahun 2012 Dinilai Perlu Dilakukan

Adi mengungkapkan rasa prihatin yang cukup mendalam atas kasus ini.

Adi Wijaya mengetahui kasus ini pada November 2022 setelah mendapatkan laporan dari warga ada anak usia tujuh tahun yang sudah menjadi perokok.

Dalam satu hari, lebih dari lima batang habis diisap.

“Awalnya, kami mendapat laporan dua bulan lalu, sekitar November, dari puskesmas setempat. Pak Adi, kami dari pemdes dan puskesmas, meminta bantuan untuk bisa menyelamatkan anak yang pencadu rokok. Karena sudah tidak bisa terbendung lagi kencaduannya,” kata Adi Wijaya saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (11/1/2023) malam.

Melalui laporan mereka, Adi menjelaskan, anak berusia tujuh tahun ini kerap marah apabila diperingati soal rokok.

Bahkan, dia berani memukul apabila rokok yang sedang menyelip di jari jemarinya diambil oleh warga.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Gagal Lagi Turunkan Tingkat Perokok Anak Tahun 2024

Berdasarkan cerita dan laporan mereka, Adi menambahkan, anak ini juga lebih sering bermain di luar rumah dengan jarak yang jauh.

Dia berjalan kaki sendirian menuju beberapa tempat. Hingga terkadang warga menemukan anak itu di luar rumah saat dini hari.

Sang anak diduga mengenal rokok karena dikenalkan atau di-bully oleh anak sekitar.

 

Adi mengaku sangat kaget sekaligus kian prihatin saat mengetahui ibu kandung si anak disebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Anak itu kemudian ditinggal ibunya sejak masih berusia tiga tahun. Bapaknya pun sudah berusia sepuh, sekitar 80 tahun, tanpa penghasilan.

Pemerintah desa, kecamatan, serta puskesmas setempat miris melihat kondisi itu.

Baca juga: Cerita Turis Inggris di Bali, Anak Terbawa Taksi Online saat Ditinggal Merokok

Mereka bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk memberikan pertolongan kepada anak tersebut.

Adi langsung menghubungi UPT Pusat Pelayanan Sosial Griya Ramah Anak (PPSGRA) Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Subang.

Namun, sebelum AG diberangkatkan, mereka meminta Adi dan tim puskesmas melakukan pemeriksaan kejiwaan sang anak.

“Kami sudah koordinasi dan yayasan meminta kami periksa kejiwaan. Hasilnya bagus, AG tidak ada ODGJ-nya, tetapi dia aktif sekali. Pihak yayasan langsung membawa AG ke yayasan untuk rehabilitasi,” katanya.

Baca juga: Sambut Momen Hari Anak Nasional, Jumlah Perokok Anak Masih Tinggi

Kini, Adi merasa bahagia karena kondisi anak tersebut perlahan membaik. Dalam penanganan UPT PPSGRA Provinsi Jawa Barat, anak itu mengalami perkembangan pesat.

Dia kini mengeyam pendidikan dan bergaul dengan anak-anak di sekitarnya.

“Perkembangannya luar biasa, Alhamdulillah, sudah didaftarkan sekolah TK, ikut pengajian di yayasan, dan sudah membaur, dan perubahan karakter drastis lebih baik,” kata Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com