BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang karyawan Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (Unibi), Kota Bandung, Jawa Barat, mengundurkan diri setelah unggahannya di Twitter yang mengumpat Presiden Joko Widodo viral.
Mantan karyawan atas nama Deni Lugina, pemilik akun @loeigei itu menghina Jokowi melalui cuitan yang dibuatnya pada Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Unibi Bandung Pecat Pegawai yang Dianggap Hina Jokowi di Twitter
Unggahan itu berisi umpatan dengan kalimat "JADI PENGEN NIMPUK BIBIRNYA PAKE BATAKO" yang disertai emot tertawa.
Baca juga: Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unibi, Bob Foster Tekankan Budaya Belajar
Unggahan itu merespons unggahan sebuah video berdurasi 10 detik oleh akun Twitter King Purwa. Video itu menampilkan sosok Jokowi saat menghadiri HUT ke-50 PDI-P.
Unggahan Deni Lugina kemudian ramai di Twitter dan direspons oleh putra sulung Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Pihak kampus yang mengetahui unggahan karyawannya kemudian bergegas untuk melakukan klarifikasi.
Wakil Rektor Unibi bidang Akademik dan Sumber Daya Unibi Indarta Priyana membenarkan bahwa karyawannya atas nama Deni Lugina membuat unggahan yang secara sadar dia lakukan.
"Jadi betul, sebetulnya memang seorang karyawan kami memposting dan berkomentar terhadap foto Presiden Jokowi. Semula kami berharap bahwa itu penyalahgunaan akun oleh pihak yang kami berharap bahwa itu penyalahgunaan akun oleh pihak tidak bertanggung jawab," kata Indarta di Unibi, Senin (16/1/2023).
Indarta mengatakan, pengakuan itu didapat setelah pihak kampus meminta keterangan dari yang bersangkutan.
Dari keterangan yang didapat kampus, Deni mengaku spontan tanpa pikir panjang saat mengunggah hal tersebut.
"Yang bersangkutan sudah mengakui, memang benar dia merasa khilaf dan spontan saja dengan postingan itu. Kami pun sudah melakukan rapat pimpinan dan mendapatkan arahan dari bapak rektor, beliau sudah memberikan sikap yang jelas," ujar Indarta.
Berdasarkan aturan kampus yang disepakati, tindakan Deni dinilai keluar dari tata tertib dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Unibi.
Oleh karenanya, Deni harus mendapat konsekuensi.
"Ia menyadari satu kesalahan yang dilakukan, kemudian kami dari pihak Unibi menunjukkan peraturan kepegawaian UNIBI, antara lain bahwa kampus sangat menghormati institusi mana pun dan juga pejabat mana pun, siapa pun itu, termasuk per orangan," sebut Indarta.
Setelah dijelaskan bahwa umpatan terhadap kepala negara yang dilakukannya mencoreng almamater Unibi, Deni kemudian menyatakan mundur dari lembaga kampus.
"Jadi, setelah itu disampaikan dan yang bersangkutan mengakui, menyadari ini bisa melibatkan dan berpotensi melibatkan banyak orang, karena di sini ada banyak dosen dalam rangka kependidikan," tutur Indarta.
"Yang bersangkutan (Deni) tidak mau semua sivitas akademika menjadi terlibat, maka yang bersangkutan memilih mengundurkan diri dari Unibi," imbuhnya.
Dengan demikian, Indarta menegaskan, pihak kampus tidak melakukan pemecatan terhadap Deni Lugina, tetapi yang bersangkutan mengundurkan diri dari bagian Unibi.
"Saya meluruskan, bukan dipecat seperti yang beredar. Karyawan tersebut mengundurkan diri," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.