CIREBON, KOMPAS.com – Dua orang perempuan berusia 20 tahun bersama seorang pemuda, dibekuk Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.
Ketiganya bersekongkol menusuk korban dengan pisau lipat berulang kali hingga terjatuh di tempat sampah dan bersimbah darah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
Tiga orang tersangka ini tertunduk saat gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (19/1/2023). Mereka adalah NR, TR, serta seorang pemuda berinisial AM.
Sedangkan pelaku penusukan utama, YP, kabur dan sedang diburu polisi.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan, kasus ini dipicu dari perasaan pelaku yang tidak terima karena difitnah korban telah berselingkuh. Tak hanya fitnah, korban juga diduga memukul pelaku.
“Tersangka ini merasa, informasi yang diberikan korban tidak benar. Tersangka tidak terima, merasa difitnah berselingkuh. Kemudian balas dendam,” kata Ariek dalam gelar perkara.
Akhirnya, pelaku menghubungi temannya untuk melakukan balas dendam di Jalan Kanggraksan, Senin Malam (2/1/2023).
Satu dari ke empat pelaku membawa pisau lipat dan langsung menghunuskan beberapa kali ke bagian punggung, paha, hingga kepala bagian belakang.
Sedangkan ketiga lainnya turut serta menendang dan memukul korban hingga tersungkur ke tempat sampah. Polisi mengamankan satu barang bukti berupa pisau lipat.
Ketiga pelaku terancam pasal 170 dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.