CIANJUR, KOMPAS.com - Polres Cianjur akan segera melimpahkan berkas kasus tabrak lari Silvi Amelia Nuraeni yang membuat mahasiswi Cianjur tersebut meninggal dunia.
"Nanti berkasnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan, apabila sudah lengkap, nantikan prosesnya segera P21," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (31/1/2023).
Doni menjelaskan, polisi menilai keterangan yang diberikan saksi Nur, penumpang Audi A6, sudah cukup. Untuk itu Nur tidak akan dimintai keterangan ulang.
Baca juga: Jadi Selingkuhan Kompol D, Nur Penumpang Audi A6 Harus Diperiksa Ulang karena Keterangan Palsu
"Belum ada penambahan tersangka, karena ini merupakan pelaku tunggal, karena tidak ada lagi saksi dan informasi selain mobil Audi tersebut," tutur Doni.
Ia mengatakan, saat ini tersangka pengemudi mobil Audi ditahan di Polres Cianjur, setelah dilakukan penyelidikan dan penyelidikan petugas.
Sebelumnya diberitakan, Polres Cianjur resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Sugeng pengemudi mobil Audi A6 yang melindas Selvi Amelia Nuraeni (19), mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur).
Baca juga: Bantahan Kapolres Cianjur, Nur Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi Selvi Bukan Istri Polisi
Selvi Amelia Nuraeni (19) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Jumat (20/1/2023).
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, usai dirinya menyerahkan diri.
"Setelah Sabtu (28/1/2023) malam tersangka menyerahkan diri dan didampingi kuasa hukumnya, kita langsung melakukan pemeriksaan juga gelar perkara, kini statusnya sudah dalam penahanan," katanya pada wartawan.
Menurutnya, tersangka yang sudah dilakukan penahan tersebut berdasarkan dari beberapa barang bukti, dan atas pertimbangan penyidik sehingga dilakukan penahanan.
"Pemeriksaan terhadap tersangka tersebut mulai dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (28/1/2023) hingga pukul 20.30 WIB, Minggu (29/1/2023)," katanya
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polres Cianjur Segera Melimpahkan Berkas Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia ke Kejaksaan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.