Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Isu Penculikan Anak, Disdik Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Tingkatkan Kewaspadaan

Kompas.com - 01/02/2023, 10:41 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Ely Suminar mengeluarkan surat edaran kewaspadaan ke tiap sekolah menyusul maraknya isu penculikan di media sosial.

Sebelumnya, Polresta Tasikmalaya mengeluarkan imbauan serupa kepada masyarakat supaya tak panik dan khawatir berlebihan akibat isu itu. Polisi pun meminta orangtua tetap menjaga anak-anaknya terutama saat bersekolah.

Sampai saat ini, tak ada laporan atau kasus terkait hal itu baik di lingkungan dinas pendidikan ataupun laporan ke Kepolisian.

Baca juga: Jadi Selingkuhan Kompol D, Nur Penumpang Audi A6 Harus Diperiksa Ulang karena Keterangan Palsu

"Isu terkait penculikan anak memang masih banyak beredar. Namun hingga saat ini belum ada laporan penculikan anak di wilayah Kota Tasikmalaya. Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kasus di Kota Tasikmalaya. Jangan sampai (ada)," ujar Ely kepada Kompas.com di kantornya, Rabu (1/2/2023).

Surat edaran tersebut telah disampaikan ke setiap sekolah sesuai imbauan dari Polresta Tasikmalaya.

Nantinya pihak sekolah akan menyampaikan ke setiap orangtua siswa supaya dilaksanakan dan mengetahui kondisi sebenarnya serta tak terpengaruh isu hoaks di media sosial.

Baca juga: Sidang Suap PMB Unila, Waketum MUI Disebut Titip 24 Calon Mahasiswa ke 6 Universitas lewat Ditjen Dikti

Ely menjelaskan, surat edaran ini berisi beberapa poin. Pertama, masyarakat diimbau tidak panik dan merasa takut berlebihan.

Kedua, pihak sekolah harus meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik.

Disdik meminta setiap sekolah harus berkomunikasi dengan orangtua terutama dalam antar jemput anak setiap harinya.

Apabila pihak yang menjemput peserta didik tidak dikenal sekolah, maka peserta didik diminta tetap berada di sekolah. 

"Kalau ada yang jemput tidak dikenal, jangan dikasih. Harus yang dikenal. Jadi harus ada komunikasi juga antara sekolah dan orangtua. Poin selanjutnya adalah, pihak sekolah harus membatasi peserta didik keluar dari lingkungan sekolah saat jam istirahat, termasuk untuk kepentingan membeli jajanan di luar sekolah," ungkap dia.

Menurut Ely, surat edaran itu menyusul dari Kepolisian yang telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terkait penculikan anak.

"Masyarakat diminta tak panik berlebihan, lantaran hingga kini belum ada kasus penculikan anak di wilayah Kota Tasikmalaya," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com