KOMPAS.com - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) berinisial H (40) melaporkan dugaan penipuan dan investasi bodong yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki (60).
H melaporkan kasus ini ke Polres Cianjur, Selasa (31/1/2023) malam, mengaku sudah menyetor Rp 100 juta untuk invetasi ke Wowon dkk.
Namun dari awal investasi sampai saat ini, H tidak kunjung mendapatkan hasil sebagaimana yang dijanjikan komplotan pembunuh berantai tersebut.
"Datang ke sini untuk membuat laporan terkait Wowon," kata H kepada wartawan, di Polres Cianjur, Selasa malam.
Baca juga: Seorang TKW Asal Bekasi Laporkan Wowon dkk atas Kasus Penipuan, Rugi Rp 100 Juta
Kasus penipuan ini bermula saat H dikenalkan dengan Wowon pada tahun 2018. Orang yang mengenalkan Wowon adalah Siti Fatimah, rekan H sesama TKW.
Naas, Siti sebelumnya diberitakan menjadi korban yang dari komplotan serial killer dibunuh dengan cara didorong ke laut pada 2021 lalu.
"Beliau ini menawarkan investasi. Bentuk awalnya seperti tanam modal. Nanti dari hasilnya bisa berlipat ganda, seperti jadi rumah, tanah, atau uang lagi," ujar dia.
H mengaku awalnya percaya dengan ajakan investasi itu. Namun sejak hilang kontak dengan Siti, H mulai curiga dan mencoba menghubungi Wowon dan Dede untuk menanyakan kejelasan invetasinya.
"Katanya kalau pulang ke Cianjur nanti ada hasilnya. Namun, setiap ditanya selalu ada kata-kata jangan banyak tanya nanti bisa celaka," ujar H.
Untuk meyakinkan aksi mereka, Wowon cs membuat grup Facebook yang isinya para TKW yang menginvestasikan dananya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.