BANDUNG, KOMPAS.com-Polisi menangkap dua begal yang membawa senjata tajam di Kota Bandung, Jawa Barat.
Begal berinisial MS dan SN ini disebut sudah beraksi 20 kali.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung mengatakan, dua orang ini adalah yang membegal di Jalan Sukajadi, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, pada 28 Januari 2023. Peristiwa itu sempat viral di media sosial.
Baca juga: 12 Remaja Anggota Geng Motor di Pekanbaru Lakukan Begal, Celurit hingga Double Stick Disita
Kedua orang ini kemudian ditangkap pada 30 Januari 2023.
Saat penangkapan, polisi harus menembak dua orang itu karena disebut melawan dengan senjata tajam.
"Saat akan ditangkap, tersangka melawan petugas, dan akibat melawan dan mengganggu keselamatan warga dan petugas, maka petugas reskrim kami melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Aswin saat menggelar konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Selasa (7/2/2023).
Dari tangan dua begal ini, polisi menyita delapan unit sepeda motor hasil curian dan beberapa bilah belati.
Ketika membegal, komplotan ini memepet korbannya untuk merampas barang. Mereka disebut tidak segan melukai korbannya.
Baca juga: Pura-pura Minta Diantar ke Teriminal, Begal di Buleleng Rampas Motor Warga
Karena itu, Aswin menegaskan, polisi tidak akan segan bertindak tegas bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga Kota Bandung.
Kedua begal yang ditangkap ini bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun.
Selain dua orang yang sudah ditangkap, polisi masih mencari dua orang lain yang tergabung dalam sindikat begal ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.