Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pebisnis Pakaian Bekas Impor di Cimahi: "Thrifting" Punya Segmen Pasar, Tak Akan Ganggu Industri Tekstil Lokal

Kompas.com - 17/03/2023, 05:45 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi


CIMAHI, KOMPAS.com - Pelaku usaha pakaian impor bekas atau thrifting terancam tutup usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang bisnis baju bekas impor di dalam negeri.

Menurut Jokowi, bisnis thrifting yang belakangan digandrungi masyarakat Indonesia dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri dan kesehatan para pemakainya.

"Kalau alasannya itu, saya berani jamin usaha thrifting seperti ini punya segmentasi pasarnya sendiri. Jadi gak mungkin mengganggu industri tekstil," ujar Asep Kiki (43), pemilik bisnis thrifting wanita di Kota Cimahi, Jawa Barat, saat ditemui di tokonya, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Thrifting Menjamur, Kemendag Akan Gandeng Penegak Hukum Tindak Pelaku Bisnis Pakaian Bekas Impor

Menurut Kiki, pakaian impor yang ia jual hanya diminati konsumen yang sengaja mencari jenis pakaian dengan corak khas. Kebanyakan dari konsumen yang datang, sengaja mencari pakaian thrifting untuk mendapat kesan vintage.

"Karena punya ceruk pasarnya sendiri, yang membeli ya hanya yang suka. Yang tidak suka thrifting mereka ya gak akan masuk ke sini," kata Kiki.

"Saya punya langganan yang hampir setiap bulan datang. Mereka sengaja datang untuk hunting mencari barang yang mereka cari dengan corak vintage," imbuhnya.

Baca juga: Raup Cuan dari Hobi Thrifting, Beli Produk Bekas Berkualitas, Harga Miring tapi Branded

Selain corak dengan kualitas menarik, harga jual pakaian impor bekas yang murah menjadi daya tarik tersendiri.

"Harganya mulai dari Rp 15.000 seperti cardigan. Produk lain ada juga kemeja, celana, dress, paling mahal ya kaya blazer, jaket harganya gak lebih dari Rp 100.000," ucap Kiki.

Meski demikian, Kiki tak menampik terkait mindset masyarakat bahwa thrifting selalu dikaitkan dengan pakaian bekas. Padahal menurutnya tidak semua para pelaku usaha pakaian impor menjual pakaian bekas.

"Saya menjalani bisnis ini sudah 4 tahun. Setiap kali dapat barang saya juga selektif. Masih ada labelnya juga. Mungkin di negara asalnya produk sisa penjualan atau cuci gudang yang akhirnya diekspor dan masuk ke Indonesia," papar Kiki.

Salah satu konsumen, Diana Bilqis (26) mengaku setiap bulan mengoleksi fesyen bekas impor.

"Memang harus selektif milihnya. Gak bisa sembarangan asal beli. Biar dapat barang yang bagus ya harus sabar mencari satu-satu," ucap Diana.

Tak jarang Diana mendapat produk-produk branded dari toko-toko thrifting. Produk yang biasanya dijual dengan harga selangit, dengan hadirnya para penjual pakaian bekas impor ini bisa didapat dengan harga murah.

"Sering juga dapat produk seperti Uniqlo, Zara, dengan harga murah. Tapi harus benar-benar selektif," sebut Diana.

Dengan demikian, wacana larangan bisnis thrifting ini benar menjadi ancaman bagi para penjual pakaian bekas impor maupun para konsumen yang ingin bergaya dengan harga murah.

"Jadi bagi pemangku kebijakan, mohon diperhatikan juga para konsumen dan pelaku usaha kecil sebelum melarang bisnis thrifting," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Bandung
Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Bandung
5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

Bandung
Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com