TASIKMALAYA, KOMPAS.com-Foto surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ke salah satu perusahaan bus beredar di media sosial.
Humas PO Budiman Tasikmalaya Lujen mengatakan, sudah mengetahui adanya surat itu, tapi belum sempat menerima secara langsung.
"Kalau surat sih kita belum menerima ya, tapi memang simpang siur berita itu sudah menyebar. Dalam pemberian THR kami berpikirnya karyawan diutamakan. Isu yang menyebar ini ke perusahaan belum ada," kata Lujen yang dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Maling Pecah Kaca di Lampung, Gondol Rp 800 Juta Uang THR Karyawan
Lujen menambahkan, surat itu merupakan ajakan partisipasi dan apresiasi untuk membantu THR atau paket Lebaran dengan kop surat BNN Kota Tasikmalaya.
Surat itu bernomor Nomor : B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM, Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 dan ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.
Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya," tertulis dalam surat itu.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, membenarkan terkait adanya viral surat tersebut.
Baca juga: Aji Mumpung Para Pemalak THR Menjelang Lebaran: Dari Perangkat RT sampai Penipu Mengaku DKM
Iwan pun mengakui adanya kesalahan sehingga surat tersebut sudah dicabut.
"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya. Hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja tapi surat itu sudah dicabut," kata dia.
Sebetulnya, lanjut Iwan, tujuan awal dikeluarkannya surat tersebut hanya ingin memberi tambahan bantuan Lebaran untuk anggotanya.
"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako. Mohon maaf ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi saya tidak menyadari jadi seperti ini," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.