Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terganggu Suara Murotal Al Quran, WNA Asal Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung

Kompas.com, 29 April 2023, 06:27 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) tiba-tiba masuk ke masjid dan meludahi M Basri Anwar, imam Masjid Al Muhajir, Buah Batu, Kota Bandung.

Kejadian yang terjadi pada Jumat (28/4/2023) itu terekam CCTV masjid dan videonya viral di media sosial.

WNA berinisial MB itu diduga merasa terganggu dengan suara bacaan ayat suci Al Quran yang diputar Basri melalui pengeras suara.

Kronologi kejadian

Dalam video yang beredar, terlihat pelaku menggunakan baju hitam dan topi masuk ke dalam masjid menghampiri Basri di mimbar masjid.

Saat itu Basri sedang mendengarkan bacaan Al Quran terkejut.

Baca juga: Anggota Densus 88 Bripda Dhendri yang Tewas Ditusuk WNA Uzbekistan Dimakamkan di Sleman

WNA asal Australia itu merebut ponsel milik Basri, kemudian membanting dan mematikan murotal Al Quran.

Saat itu juga pelaku tersebut sempat meludahi Basri tepat ke wajahnya.

"Jadi kronologisnya itu kan pas lagi Jumat bersih, suka ada murotal Al Quran kayaknya dia merasa terganggu," ujar Basri, dilansir dari TribunJabar.id.

Tidak hanya meludahi wajahnya, pelaku pun sempat akan melakukan kekerasan dan berkata kasar.

"Ngomongnya bahasa Inggris, saya kurang paham, tapi ada kata-kata f*** lima sampai enam kali dengan nada tinggi, terus terdengar kasarnya juga," ujarnya.

Saat pelaku hendak melakukan aksi kekerasan, Basri segera lari menyelamatkan diri.

"Dia sudah ancang-ancang mukul. Tapi saya enggak sempat kena pukulan, saya langsung lari ke kantor DKM," katanya.

Menurut Basri, WNA tersebut menginap di hotel yang letaknya tak jauh dari masjid.

Saat ini, pelaku sudah tidak menginap di hotel tersebut.

"Udah pergi dari hotel bulenya," uca Basri.

Baca juga: Perahu Rombongan Wisatawan Asal Bandung Barat Terbalik di Pangandaran, Satu Orang Tewas

Polisi buru WNA yang ludahi imam masjid

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono membenarkan adanya kejadian WNA meludahi imam masjid tersebut.

Saat ini polisi sudah mendapatkan keterangan dari korban dan melakukan pengecekan.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai ada atau tidak pelanggaran yang dilakukan oknum WNA tersebut.

"Korban sudah membuat LP dan sudah kita mintai keterangan, selanjutnya kami akan koordinasi dengan pihak imigrasi dan Kemenag apakah ada perbuatan yang dilanggar atau tidak," ujarnya, dikutip dari Tribunjabar Video.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral di Medsos, Seorang WNA Ludahi Imam Masjid di Bandung, Diduga Terganggu Suara Murotal Al Quran

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau