Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Sebut Ajakan "Staycation" demi Kontrak Kerja Tak Hanya Terjadi di Jabar

Kompas.com - 11/05/2023, 18:58 WIB
Dendi Ramdhani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kasus tindakan pelecehan seksual di dunia kerja dengan modus staycation tak hanya terjadi di Jawa Barat. 

Hal itu dia sampaikan usai mencuatnya kasus pelaporan seorang karyawati di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jabar, yang mengaku diajak staycation atau bermalam di hotel sebagai syarat untuk perpanjang kontrak kerja.

Pernyataan Ridwan Kamil mengacu pada hasil survei Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Dunia Kerja Indonesia yang dilakukan organisasi ketenagakerjaan internasional atau International Labour Organization (ILO) pada tahun 2022.

Baca juga: Ridwan Kamil Kecam Keras Kasus Dugaan Pelecehan Karyawati Bermodus Staycation di Jabar

Survei tersebut dilakukan pada periode 12 Agustus-13 September 2022 dengan total responden sebanyak 1.173 orang.

Baca juga: Perusahaan Syaratkan Karyawati Staycation dengan Atasan Terancam Sanksi Pembekuan Usaha hingga Pidana Penjara

 

Di mana sebanyak 8,1 persen responden diintimidasi/dipaksa/diancam agar terlibat dalam aktivitas seksual.

"Jadi diduga terjadi juga hal serupa (di daerah lain) hasil surveinya di tempat-tempat lain. Cuma korbannya tidak speak up," kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023).

"Bentuknya itu survei, jadi bukan berstatistik jumlah. Survei kepada buruh-buruh karyawan apakah terjadi pola yang sama dan keluar hasilnya 8 persen dari yang disurvei menyatakan pernah mengalami dugaan pelecehan seksual," tutur Emil.

Untuk itu, Emil mendorong pihak kepolisian menerapkan pasal pidana kepada pelaku.

"Kita sudah merekomendasikan ke kepolisian untuk menerapkan pasal pidana yang staycation itu, karena melanggar Undang-Undang 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual di tempat kerja," kata Emil.

Emil pun mendukung aksi pelaporan tindak pelecehan seksual di Cikarang.

Berdasarkan informasi yang dia terima, tindakan itu dilakukan oleh level pimpinan menengah salah satu perusahaan di wilayah Cikarang.

"Oknum middle management ya, bukan level direksi. Mudah-mudahan menurut saya kalau memang ditemukan pasalnya, untuk diproses pada efek jera. Jadi media terus kawal juga untuk memastikan jangan ada kejadian lagi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com