KOMPAS.com - Polisi akan kembali menerapkan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas, termasuk di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Akan tetapi, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, hanya polisi bersertifikat yang dapat melaksanakan tilang manual.
"Untuk mendapatkan setifikat tersebut, ujiannya berkaitan dengan kompetensi tentang kemampuan, tentang kompetensi diri," kata Kusworo kepada TribunJabar.id, Jumat (19/5/2023), dikutip Kompas.com pada Sabtu (20/5/2023).
Adapun ujian yang dimaksud, Kusworo membeberkan, terdiri dari pengetahuan pelanggaran lalu lintas, Undang-Undang, aturan dan ancaman hukuman, serta karakter pribadinya.
"Jadi yang bersertifikat penilangan ini betul-betul polisi berintegritas, berdedikasi, yang jujur. Ini untuk menghindari transaksional polisi-polisi nakal," ujar Kusworo.
"Yang tak mau diajak damai oleh masyarakat yang melanggar," imbuhnya.
Baca juga: Tilang Manual di Jabar Kembali Diberlakukan Mulai Juni 2023
Kusworo pun mengakui bahwa tak semua polisi lalu lintas memiliki sertifikat tersebut. Dia menjelaskan, ketika petugas malas untuk mempelajari Undang-Undang, termasuk yang telah direvisi, tentu petugas tersebut sulit untuk berkembang.
Oleh sebab itu, dia menegaskan, polisi yang selalu ingin belajar, ingin tahu, mengikuti perkembangan zaman, perubahan perundangan-undangan, dan yang penting juga terkait kejiwaannya, integritas, dan jujur, yang layak untuk melakukan penilangan.
Dia pun membenarkan bahwa saat ini belum banyak polisi yang memiliki sertifikat tersebut. Pasalnya, setiap kali ujian digelar, jumlah petugas yang bisa mengikutinya dibatasi.
"Sementara untuk Polresta Bandung baru ada empat petugas yang bersertifikasi penilangan karena tidak setiap anggota kami dipanggil ke Korlantas Mabes Polri untuk melakukan ujian sertifikasi," ungkapnya.
Dia melanjutkan, tidak semua petugas yang mengikuti ujian tersebut bisa mendapatkan sertifikat.
"Jadi yang betul-betul mampu, punya hati yang baik, mindset yang baik, berintegritas, jujur, yang lulus ujian," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Tak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang Manual, di Bandung Hanya 4 Orang yang Bersertifikat"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.