SUKABUMI, KOMPAS.com-Polisi menangkap dua anggota geng motor yang mengancam membunuh orang dengan korek api mirip pistol di Sukabumi, Jawa Barat.
Kedua orang yang ditangkap berinisial AG (25) dan AI (19). Mereka ditangkap pada Rabu (12/7/2023) di dua tempat berbeda.
"Keduanya anggota XTC ini mengejar korban dan mengancam akan membunuh seorang pemuda hingga ke rumahnya. Salah seorang menodongkan senjata mirip pistol," kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat konferensi pers di Palabuhanratu, Senin (17/7/2023) sore.
Baca juga: Kala TNI Turun Tangan Basmi Begal dan Geng Motor di Medan
Maruli mengatakan, awalnya kedua anggota geng motor itu berkonvoi dengan sepeda motor pada Minggu (9/7/2023).
Setiba di Jalan Cisolok-Palabuhanratu, mereka melihat ada orang mengenakan atribut geng motor rival sedang menunggu untuk naik kendaraan umum.
AG dan AI kemudian mengejar orang itu yang kemudian diancam akan dibunuh sembari memperlihatkan korek api mirip pistol.
Korban yang ketakutan kemudian melarikan diri sampai ke rumahnya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan korban kepada ibunya di dalam rumah. Ibu korban yang tidak terima, lantas mengejar dua anggota geng motor itu.
"Kedua pelaku langsung kembali ke jalan raya menumpang motor dan kabur," tutur Maruly.
Baca juga: Sopir Truk Dikeroyok Geng Motor di Depan Pos Polisi hingga Kritis
Setelah mendapat laporan kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan.
"Motif balas dendam pribadi serta kelompok motor XTC dengan maksud untuk melepas baju kepada setiap anggota kelompok BRIGEZ apabila ditemui," jelas dia.
Polisi menyita satu korek api mirip pistol, atribut geng motor, dan satu unit sepeda motor dari kedua pelaku.
Ditemukan pula beberapa obat keras dari tangan dua anggota geng motor itu.
Baca juga: 4 Anggota Geng Motor Penganiaya Polisi Pulang Dinas di Lampung, 3 Jadi Tersangka
Akibat perbuatannya, Maruly mengatakan para pelaku dijerat pasal 335 ayat 1 ke 1E KUHP pidana juncto 55 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara.
"Untuk obat keras terbatas akan dilimpahkan ke Satuan Narkoba untuk ditindaklanjuti lebih dalam lagi," kata Maruly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.