BANDUNG, KOMPAS.com - Gara-gara utang seorang mahasiswa berinisial YS (21) warga Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, membuat laporan palsu soal pembegalan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, mahasiswa itu merekayasa sebuah kasus yang mana dirinya terlibat sebagai korban.
Namun, setelah ditelusuri, laporan itu rekayasa karena pelaku terlilit utang pinjaman online (pinjol).
"Kenapa, karena dia (YS) memiliki hutang dan laptopnya ini digadaikan. Pada tanggal 12 Juli 2023, seharusnya YS menebus. Namun karena tidak ada uang, sehingga yang bersangkutan membuat skenario laporan palsu adanya tindak pidana. Padahal sebenarnya tidak ada," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Pastikan Video Begal di Binjai Dimutilasi Hidup-hidup Hoaks
Kusworo menjelaskan, pelaku mengaku telah menggadaikan laptop miliknya dengan harga Rp 1,4 juta. Lalu per tanggal 12 Juli pelaku harus menebusnya. Polisi pun menyebut YS juga terlilit utang pinjaman online (Pinjol).
Atas perbuatannya, YS dijerat pasal 220 KUHP. Barang siapa melaporkan suatu tindak pidana padahal itu adalah bohong, maka diancaman hukuman pidana penjara 1 tahun 4 bulan.
Kusworo mengatakan, YS memanipulasi cerita bahwa pada tanggal 18 Juli 2023 tepatnya pukul 23.00 WIB, di Jalan Raya Naggerang, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, secara tiba-tiba didatangi oleh 3 orang yang masing-masing menggunakan sepeda motor.
Kemudian, ketiga pelaku tersebut, kata dia, menodongkan senjata tajam berupa celurit dan golok ke hadapannya.
Lalu YS diminta menyerahkan isi tas miliknya. Bahkan, pelaku yang disebutkan YS mengancam akan membunuhnya jika tidak menyerahkan maka nyawanya akan menghilang.
"Sehingga yang bersangkutan menyerahkan laptop tersebut kepada tersangka," jelasnya.
Sementara itu, YS mengaku nekat membuat laporan palsu karena takut kepada orang tua nya soal kondisinya yang terlilit utang.
Dirinya juga menyebut laptop yang digadaikan adalah pemberian orangtuanya.
"Iya karena takut sama orang tua, laptopnya tidak ada karena sering ditanyain tiap hari laptop dimana saya bilang di rumah temen disini lah disanalah pokoknya saya ga pernah ngaku lah, padahal laptopnya saya gadaikan untuk bayar Pinjaman Online," ujar YS.
YS mengelak, saat ditanya uang hasil menggadaikan laptopnya digunakan untuk Judi Online.
Ia menyebut, uang sebesar Rp 1,4 juta tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, ia juga berharap bisa dibelikan laptop yang baru oleh kedua orang tua nya.
"Buat pinjol saya konsumtif untuk keperluan sendiri, jajan, main. Saya bilang hilang itu biar engga nanya lagi, kedua biar diberikan laptop baru lagi," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.