Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Galangan Kapal, Kini Usaha Penggergajian Kayu Milik Al Zaytun Disegel

Kompas.com - 21/07/2023, 17:49 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Usaha milik Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, kembali disegel.

Setelah sebelumnya galangan kapal, kini usaha lainnya yaitu penggergajian kayu disegel karena tak memiliki izin.

Baca juga: Galangan Kapal Milik Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Disegel, Bupati Indramayu: Ada Perizinan yang Belum Selesai

Lokasinya usah penggergajian kayu ini tidak jauh dari usaha galangan kapal di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Polri: Panji Gumilang Diduga Gelapkan Dana BOS dan Zakat di Al Zaytun

"Penyegelan penggergajian kayu Al Zaytun kami segel Kamis 20 Juli 2023," ujar Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, Jumat (21/7/2023).

Teguh mengatakan, saat penyegelan, Satpol PP didampingi Dinas PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Indramayu.

Pekerja di usaha penggergajian kayu itu pun tidak bisa mengelak saat kedapatan tengah beraktivitas walau belum mengantongi izin.

Sebelum usaha itu ditutup, Satpol PP Indramayu sudah memberikan teguran agar perizinannya segera diurus.

Namun, hingga Kamis, usaha tersebut belum berizin. Teguh meyakini Al Zaytun paham soal aturan dan hukum.

Sebelumnya diberitakan, galangan kapal megah milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat, disegel.

Dalam chanel Youtube Al Zaytun Official, Panji Gumilang menyebut galangan kapal tersebut sebagai Pelabuhan Samudra Biru.

Mereka memproduksi kapal berukuran hingga 600 gross ton (LG). Lokasi galangan kapal  berada di jalur Pantura, Blok Cibuuk, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu, Nina Agustin mengatakan, galangan kapal itu disegel karena tak memiliki izin dari pemerintah.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Gurita Bisnis Al Zaytun Indramayu Kembali Disegel Karena Tak Berizin, Kini Usaha Penggergajian Kayu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com