Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Anak di Garut Terus Meningkat, Setahun Rata-rata 500 Kasus

Kompas.com - 27/07/2023, 13:44 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Jumlah anak menikah di Kabupaten Garut setiap tahunnya terus meningkat. Hal ini terlihat dari jumlah pemohon dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kelas 1A Garut. 

Dari data Pengadilan Negeri Garut, sejak 2019, ada 166 perkara dispensasi nikah. Angka ini melonjak tajam pada 2020 di mana perkara dispensasi nikah mencapai 564.

Pada 2021 terjadi penurunan menjadi 530 perkara dan kembali naik pada 2022 sebanyak 582 kasus. 

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Pernikahan Anak Jadi Pemicu Stunting

“Tahun ini, sampai bulan Juli sudah ada 247 perkara dispensasi nikah,” jelas Asep, Humas Pengadilan Agama Garut di Pengadilan Agama Garut, Kamis (27/7/2023). 

Agus mengakui, perkara dispensasi nikah bagi anak di bawah umur, setiap tahunnya meningkat.

Pengadilan Agama, memutus perkara dispensasi nikah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Nikah. 

Baca juga: Pernikahan Anak di Cianjur Meningkat karena Orangtua Tak Mau Anaknya Lama Pacaran

Perma tersebut mengatur syarat pengajuan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur hingga tata laksana persidangan. Salah satunya mengatur rekomendasi-rekomendasi dari pihak-pihak lain yang jadi bahan pertimbangan pengadilan memutus permohonan dispensasi.

“Salah satu syaratnya, yang mengajukan dispensasi harus orangtua calon pengantin, kita juga meminta ada rekomendasi dari dokter kandungan, psikolog, dan lembaga lainnya,” kata Asep. 

Asep mengaku, rekomendasi ini terkadang sulit dipenuhi pemohon karena faktor biaya. Misal, rekomendasi dari dokter ahli kandungan atau psikolog yang berbiaya tinggi. 

“Memang kebanyakan pemohonnya masyarakat kurang mampu, tapi ada juga yang mampu dan kita meminta rekomendasi-rekomendasi sesuai dengan Perma,” katanya. 

Asep mengaku, saat ini Pengadilan Agama Garut tengah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait mengenai surat rekomendasi yang dibutuhkan untuk pemberian dispensasi. 

Sebab Pengadilan Agama Garut, tidak begitu saja mengabulkan permohonan dispensasi nikah.

Semua tahapan dalam Perma Nomor 5 Tahun 2019 ini harus dipenuhi sehingga banyak permohonan dispensasi nikah yang dicabut setelah Pengadilan Agama memberi pemahaman kepada pemohon.

“Jadi kita juga memberi pemahaman kepada pemohon soal bahaya kesehatan reproduksi sampai KDRT,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Bandung
Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Bandung
5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com