Editor
KOMPAS.com-Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan memeriksa Mayor Dedi Hasibuan buntut dari penggerudukan Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan.
Pemeriksaan Dedi dilakukan Seksi Intelijen Kodam I/Bukit Barisan.
"Untuk saat ini kita minta keterangan dari Mayor Dedi dan pimpinannya. Diperiksa Sintel Kodam," kata Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Kodam Bukti Barisan Terbitkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Kerabat Mayor Dedi
Setelah memeriksa Mayor Dedi Hasibuan, Intelijen Kodam I/Bukit Barisan disebut akan segera memeriksa para personel yang ikut datang Polrestabes Medan.
"Untuk personel yang lain menyusul. Pemeriksaan sesuai keterangan awal dari Mayor Dedi dan pimpinannya," kata Rico.
Kolonel Rico J Siagian mengatakan Mayor Dedi merupakan penasihat hukum dari tersangka yang juga sekaligus keluarganya.
Mayor Dedi Hasibuan juga telah diberikan izin dari kesatuannya melakukan advokasi terhadap tersangka.
"Jadi begini, dia (Dedi) atas nama pribadi termasuk penasihat keluarga, karena dia di bawah naungan Kumdam bermohon mayor ini kepada pimpinan," kata Rico saat diwawancarai, pada Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: KontraS Sesalkan Datangnya Mayor Dedi ke Mapolrestabes Medan, Minta TNI Hormati Proses Hukum
Dikatakannya, Kumdam I/Bukit Barisan bisa melakukan advokasi terhadap warga sipil yang tersandung masalah hukum asalkan mendapatkan izin.
"Sipil pun bisa di Pengadilan Militer, yang penting ada izin," sebutnya.
Rico juga membeberkan, alasan mengapa Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan personelnya bisa menjadi penasehat hukum dari terduga pelaku mafia tanah eks PTPN II.
Ia mengakui, surat penangguhan terhadap tersangka dikeluarkan oleh Kakumdam I/Bukit Barisan.
"Bentuk izinnya itu diberikan surat penangguhan itu, karena kalau beliau (Dedi) yang mengeluarkan surat penangguhan itu bukan kapasitasnya, karena dia bagian dari Kumdam," sebut Rico.
Baca juga: Saat Mayor Dedi dan Anggotanya Geruduk dan Berdebat Panas di Mapolrestabes Medan...
Sebagai informasi, puluhan personel TNI AD dari Kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan yang dikomandoi oleh Mayor Dedi Hasibuan menggeruduk Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).
Mereka meminta agar tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan ditangguhkan, setelah ditahan karena tersandung kasus pemalsuan surat tanah eks PTPN II.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum dari Kumdam I/BB datang ke Polrestabes Medan.
Lalu dia hendak menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi soal proses hukum saudaranya, ARH.
"Dia ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya, yakni ARH," kata Hadi saat diwawancarai di Polrestabes Medan.
"Jadi, sekali lagi ini kesalahpahaman personal, bukan institusi. Kami perlu sampaikan Kodam I/BB dan Polda Sumut tetap solid dan berkomitmen untuk proses penegakan hukum dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mayor Dedi Diperiksa Kodam I/BB Buntut Bawa Pasukan Geruduk Polrestabes Medan, Ini Kata Kapendam.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang