Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Sentosa Datangi Rumah Ibu Bayi Tertukar Tawarkan Kompensasi tetapi Ditolak

Kompas.com, 30 Agustus 2023, 18:23 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa mendatangi kediaman korban atau Ibu dari bayi tertukar, yaitu Siti Maulia (37) di Desa Cibeuteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/8/2023). Mereka berusaha menyelesaikan kasus bayi tertukar secara damai atau kekeluargaan dengan korban.

Kuasa Hukum Siti Maulia, Rusdy Ridho mengatakan, Direktur RS Sentosa yang langsung datang menemuinya untuk  meminta maaf atas kejadian tertukarnya bayi Ibu Siti Maulia setahun lalu akibat kelalaian suster.

Permintaan maaf itu dilakukan sebagai upaya menyelesaikan kasus bayi tertukar dengan jalan kekeluargaan alias damai.

Baca juga: Penetapan Tersangka Kasus Bayi Tertukar di Bogor Tunggu Laporan

"Iya yang datang direkturnya dan para bidan meminta maaf. 5 bidan yang terlibat itu, cuman satu orang gak ada karena lagi sakit. Intinya meminta maaf seperti itu. Kalau kami dari keluarga secara umat beragama kita menerima maaf lah kalau orang minta maaf," ungkap Rusdy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/8/2023).

"Tapi saya bilang, kalau terkait proses hukum tetap berjalan, baik pidananya maupun nanti perdatanya karena sudah jelas ada unsur pidananya yang merugikan pihak kami dalam kasus ini," sambungnya.

Tidak hanya permintaan maaf, Direktur RS Sentosa Margaretha Kurnia juga menawarkan jaminan kesehatan dan jaminan pendidikan atau beasiswa kepada para bayi berinisial GB (1) dan GL (1).

Pihak RS Sentosa akan aktif memantau pertumbuhan hingga masa depan dua bayi laki-laki sampai dewasa atau hingga usia 18 tahun. Mereka juga akan memberi fasilitas kesehatan bagi kedua bayi tersebut.

Begitu pula dengan pemberian beasiswa, dua bayi laki-laki yang tertukar ini akan dijamin pendidikannya hingga lulus SMA.

Namun, upaya yang dilakukan oleh RS Sentosa tak berjalan mulus. Pihak kuasa hukum dari bayi tertukar itu tetap akan menempuh jalur hukum.

Rusdy juga menolak dua tawaran tersebut. Sejauh ini, pihaknya akan menuntut pertanggungjawaban pada korporasi RS Sentosa.

"Ya penawaran jaminan kesehatan dan juga penawaran beasiswa. Dan itu kita tidak terima. Datang menawarkan bantuan jaminan kesehatan sampai umur 18 tahun, dia mau ngapain, mending pakai BPJS, sampai mati juga dibayar ama negara," tegas Rusdy.

Sementara itu, Juru Bicara RS Sentosa Gregg Djako mengatakan, pihaknya datang untuk meminta maaf atas kelalaian suster memasang gelang dobel sehingga menyebabkan bayi tertukar di ruang bersalin setahun silam.

Menurutnya, tidak ada unsur kesengajaan atau niat untuk menukar kedua bayi laki-laki tersebut.

Baca juga: Imbas Kasus Bayi Tertukar di Bogor, RS Sentosa Sebut Alami Penurunan Pasien, Berharap Tak Dipolisikan

"Dari direktur rumah sakit, itu langsung menyampaikan permintaan maaf. Dan itu bukan kali pertama. Kemudian, kita membantu dan bertanggung jawab," ujarnya.

Bentuk tanggung jawab itu, kata dia, memberi jaminan kesehatan dan jaminan beasiswa kepada dua bayi laki-laki tersebut.

Rumah Sakit Sentosa akan memberikan jaminan kesehatan dan beasiswa sampai usia 18 tahun. Rumah sakit menawarkan beasiswa kepada dua anaknya sampai lulus SMA.

Saat ditanya korban akan tetap menempuh jalur hukum, Gregg mengatakan bahwa itu adalah hak setiap warga masyarakat.

"Siapapun boleh membuat laporan polisi," singkatnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau