BANDUNG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin meminta jajarannya untuk menyelesaikan persoalan pungutan liar (Pungli) dengan modus penarikan tarif parkir di Kota Bandung yang dinilai tak wajar.
Diketahui, di media sosial beredar foto karcis parkir sepeda motor sebesar Rp 10.000 di lahan eks Palaguna Plaza, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Selain itu warga juga mengeluhkan tarif parkir di Stasiun Cimekar, Kota Bandung untuk kendaraan mobil dikenai tarif Rp 10.000, sepeda motor Rp 5.000, dan drop penumpang dikenakan biaya Rp 2.000.
"Yang Rp 10.000 kan harusnya tidak boleh," katanya saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Ramai soal Tarif Parkir di Bandung Rp 10.000 untuk Motor, Ini Penjelasan Pemkot
Menurutnya, Pungli parkir tersebut telah mencoreng nama baik Kota Bandung. Viralnya kasus ini membuat warganet menjuluki Kota Bandung sebagai kota Pungli.
"Yang di Medsos disebutkan Bandung Kota Pungli. Ya kan malu, walaupun urusannya kota, kita kan tidak bisa lepas tangan tetap saja bagian dari Jawa Barat. Dan juga mungkin ada di kota lain, janganlah ada lagi Pungli-pungli," ucap Bey.
Disinggung soal kepemilikan lahan eks Palaguna Plaza milik Pemerintah Provinsi Jabar, Bey mengaku belum mengetahuinya.
Namun, ia meminta persoalan Pungli parkir segera diselesaikan.
"Saya minta diselesaikan, jadi nanti itu kan lahan kota mungkin, tapi saya minta koordinasi. Saya nggak mau lagi ada seperti itu. Tutup-tutup aja sekalian atau gimana kita bisa koordinasi dengan Polda dengan TNI. Intinya jangan ada lagi lah seperti itu," pungkasnya.
Baca juga: Viral, Foto Parkir Motor Rp 10.000 di Jalan Asia Afrika Bandung, Ini Kata Pengelola Museum KAA
Sebelumnya, Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Bandung, Jawa Barat, Yogi Mamesa memberikan penjelasan terkait beredarnya foto karcis parkir sepeda motor sebesar Rp 10.000 di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Yogi mengatakan, lokasi parkir yang viral berada di lahan eks Palaguna Plaza milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dimanfaatkan sebagai kantong parkir oleh masyarakat.
"Kami tidak bisa menindak kalau ada di lahan milik pribadi (milik Pemprov Jabar). Lebih tepat ke pihak Kepolisian, itu pun kalau ada aduan dari masyarakat. Untuk di daerah Jalan Asia Afrika dan alun-alun, bisa parkir di tempat yang sudah kita sediakan di basement alun-alun," kata Yogi saat ditemui di Kantornya, Selasa (3/10/2023).
"Lokasinya (karcis parkir viral) di bekas Palaguna (plaza) yang sering ada pasar malam," kata Yogi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.