Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja yang Bunuh Pria Dewasa di Bandung adalah Korban "Bully" di Pesantren

Kompas.com - 05/10/2023, 14:48 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - MAZ (16), salah seorang santri di Pondok Pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi pelaku pembunuh Abdul Kahar Huta Raja (41).

Pelaku menghabisi nyawa korban lantaran tak terima dipandang berlebihan oleh pelaku. Hal tersebut terjadi saat korban berbelanja di warung milik korban di Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa  Barat, pada Jumat (21/9/2023).

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo mengatakan, saat peristiwa terjadi, pelaku sedang kabur dari pondok pesantrennya (ponpes).

Baca juga: Santri di Bawah Umur Bunuh Pria Dewasa karena Tak Suka Dipandang Korban

Selepas kabur dari Ponpes, pelaku jalan-jalan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk melepas penat.

Saat akan pulang, pelaku mengaku tersesat. Kemudian, pelaku berbelanja di warung milik korban. Namun, korban menganggap tatapan korban pada dirinya terlalu berlebihan.

"Jadi si pelaku itu, lagi kabur dari Ponpesnya. Pelaku itu melompat pagar dan berjalan-jalan di sekitaran TKP," kata Kusworo saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Dibantu Selingkuhan, Oknum TNI Bunuh Istri di Surabaya dan Bakar Mayat Korban di Bangkalan

Selain tak terima di pandang sinis korban, pelaku mengaku jengkel lantaran kerap menjadi sasaran perundungan teman-temannya di Pondok Pesantren.

"Pada saat itu tersangka keluar dari pondok karena mendapat perlakuan tidak baik atau di-bully oleh temannya. Setelah mendapatkan perlakuan tidak baik itu, dia kabur," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku menjadi korban perundungan secara verbal oleh teman-temannya.

"Korban perundungan, teman-temannya sering mengejek bagian tubuh dari pelaku," ucap Kusworo.

Sementara itu, pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban merupakan milik sendiri.

Kusworo menyebutkan, saat di Ponpes, pelaku sengaja melemparkan pisau miliknya itu karena takut ketahuan guru atau ustaz.

"Kemudian pisau tersebut rusak terpisah dari gagangnya. Namun, pelaku menemukannya kembali, tapi tinggal mata pisaunya saja. Kemudian dibawa jalan-jalan untuk jaga-jaga," tuturnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Pondok.

"Kita berhasil mengungkap setelah dua pekan, kemudian kita amankan dia (pelaku) di ponpesnya karena pelaku sembunyi di sana," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah 10 Tahun Meninggal Diduga Korban Malapraktik di Puskesmas, Polres Cianjur Periksa 7 Saksi

Bocah 10 Tahun Meninggal Diduga Korban Malapraktik di Puskesmas, Polres Cianjur Periksa 7 Saksi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Bocah di Cianjur Meninggal Usai Diberi Suntikan Ketiga oleh Perawat Puskesmas

Bocah di Cianjur Meninggal Usai Diberi Suntikan Ketiga oleh Perawat Puskesmas

Bandung
'Long Weekend Waisak', Ganjil Genap di Puncak Berlaku 5 Hari

"Long Weekend Waisak", Ganjil Genap di Puncak Berlaku 5 Hari

Bandung
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Lembang oleh Mantan Pembantu, Pelaku Dipergoki Warga

Kronologi Pembunuhan Perempuan di Lembang oleh Mantan Pembantu, Pelaku Dipergoki Warga

Bandung
Mediasi Gagal, Gugatan 2 Eks Bupati di Pilkada Garut Dilanjut Musyawarah

Mediasi Gagal, Gugatan 2 Eks Bupati di Pilkada Garut Dilanjut Musyawarah

Bandung
Cileunyi Bandung Semrawut, Sopir Angkot Berharap Ada Terminal

Cileunyi Bandung Semrawut, Sopir Angkot Berharap Ada Terminal

Bandung
MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pileg 2024 di Bandung Barat

MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pileg 2024 di Bandung Barat

Bandung
Jual Satwa Langka Dilindungi, Seorang Warga Garut Ditangkap

Jual Satwa Langka Dilindungi, Seorang Warga Garut Ditangkap

Bandung
Wilayah Cileunyi Tak Kunjung Punya Terminal, Apa yang Terjadi?

Wilayah Cileunyi Tak Kunjung Punya Terminal, Apa yang Terjadi?

Bandung
Seorang Pria di Lembang Bunuh Mantan Majikan Pakai Balok Kayu

Seorang Pria di Lembang Bunuh Mantan Majikan Pakai Balok Kayu

Bandung
Muncul Wacana Ridwan Kamil-Raffi Ahmad pada Pilkada 2024, Golkar: Siapa Saja Masih Mungkin

Muncul Wacana Ridwan Kamil-Raffi Ahmad pada Pilkada 2024, Golkar: Siapa Saja Masih Mungkin

Bandung
Mayat Perempuan Ditemukan di Pesawahan Nagreg Bandung, Keluarga Tolak Otopsi

Mayat Perempuan Ditemukan di Pesawahan Nagreg Bandung, Keluarga Tolak Otopsi

Bandung
Kisah Gadis di Indramayu Berpenampilan Laki-laki agar Bisa Kerja Jadi Buruh Bangunan demi Sang Adik

Kisah Gadis di Indramayu Berpenampilan Laki-laki agar Bisa Kerja Jadi Buruh Bangunan demi Sang Adik

Bandung
Anaknya Dipenjara Seumur Hidup, Suratno Tetap Yakin Sudirman Bukan Pembunuh Vina

Anaknya Dipenjara Seumur Hidup, Suratno Tetap Yakin Sudirman Bukan Pembunuh Vina

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com