Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Adang Truk Sampah, Pasutri di Bogor Juga Buat RT Tandingan

Kompas.com, 11 Oktober 2023, 10:34 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menjelaskan awal mula pasangan suami istri (pasutri) berinisial BSH dan RS yang viral karena mengadang truk pengangkut sampah di perumahan River Valley, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Seperti diketahui, sebuah video rekaman aksi pengadangan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang hendak masuk ke perumahan dihalangi atau diadang oleh seorang wanita.

Wanita tersebut dan suaminya disebut-sebut sengaja mengadang truk sampah usai kalah dalam pemilihan ketua RT.

"Jadi itu masalah internal di perumahan. Nah, permasalahannya karena pemilihan RT, ada salah satu yang mencalonkan dan dia tidak dipilih sama warga (kalah)," ungkap Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Diduga Kalah Saat Pemilihan RT, Perempuan di Bogor Adang Truk Sampah

Wanita tersebut awalnya mengikuti pemilihan ketua RT beberapa bulan lalu namun kalah dengan pesaingnya.

Ia kemudian mendirikan RT tandingan dengan 10 pendukungnya atau kartu keluarga (10 KK) yang kini bergabung.

"Akhirnya dia ada 10 KK enggak mau ikut ke RT tersebut (RT yang menang). Dia ingin membentuk RT sendiri. Sedangkan di situ ada 50 KK (syarat membentuk RT) dan nggak bisa dong 10 KK minta bikin RT baru," ungkapnya.

Setelah itu, pasutri beserta pendukungnya mulai enggan ikut aturan dari RT yang menang tersebut mulai tidak ikut bayar iuran pengelolaan (IPL) dan lain sebagainya.

Kemudian, mereka juga ingin mengelola sampah dengan mengangkut menggunakan mobil bak sampah sendiri.

Baca juga: Kalah Pemilihan RT, Pasutri di Perumahan River Valley Bogor Adang Truk Pengangkut Sampah

Artinya, mereka tidak mau gabung dengan RT yang menang atau sah dalam aturan.

Belakangan, RT yang menang itu diketahui merupakan RT04/RW04 sedangkan RT tandingan merupakan RT01/RW08.

"Jadwal pengangkutan sampah itu 1 minggu 2 kali kalau tidak salah. Tiap Selasa dan Jumat. Pas Selasa lalu itu akhirnya diadang sama 10 KK ini, pasutri ini. Truk sampah itu gak boleh masuk ke perumahan," ungkapnya.

"Akhirnya warga lain keberatan karena itu truk mau mengangkut sampah sehingga pada pengambilan sampah berikutnya hari Jumat dikawal sama warga berdasarkan video viral itu (demo)," terangnya.

Hadi menambahkan, RT di perumahan River Valley itu merupakan RT 04/RW 04 yang resmi dari SK pemerintahan desa.

Pihak desa pun sudah menggelar sosialisasi SK perubahan RT di perumahan tersebut.

Namun, pasutri tersebut tidak terima dan ingin tetap bertahan dengan RT 01/RW 08.

"Mekanismenya ini masih domain kades, pengen bentuk RT sendiri, di aturannya enggak bisa. Jadi harus ikut karena ada aturan dan kebiasaan di lingkungan. Desa juga sudah mengupayakan pertemuan namun pasutri dan 10 KK ini tidak hadir," ujarnya.

Baca juga: Menengok Pantai Torolonde di Bima yang Dikeluhkan Penuh Sampah

Sampai sejauh ini, kondisi sudah kondusif dan tidak ada lagi pengadangan truk sampah.

Pihak kepolisian sudah datang ke lokasi dan mengimbau supaya rukun dalam bertetangga lingkungan perumahan tersebut.

"Kita komunikasi ke sana dan tidak bisa memaksakan. Kalau masih masalah kemasyarakatan begini RT itu masuk domain desa. Tapi sekarang masih kita pantau perkembangan situasinya," jelas Hadi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau