Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Yosep Baru Ditetapkan Tersangka Pembunuhan di Subang Setelah 2 Tahun

Kompas.com, 19 Oktober 2023, 20:23 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah dua tahun proses penyelidikan, tabir kasus pembunuhan ibu dan anak akhirnya mulai terkuak. Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Salah satunya tersangka Yosep yang diumumkan kepolisia pada Selasa, (17/10/2023).

Penetapan tersangka Yosep ini diperkuat oleh keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu yang menyerahkan diri serta mengajukan dirinya sebagai justice colaborator (JC).

Tak hanya itu, bercak darah di baju yang dikenakan Yosep pada saat kejadian pun memperkuat status Yosep sebagai tersangka. Dari hasil uji lab yang dilakukan polisi, percikan darah tersebut identik dengan  deoxyribonucleic acid atau asam deoksiribonukleat (DNA) dari korban.

Lantas mengapa setelah dua tahun polisi baru bisa menetapkan Yosep sebagai tersangka?

Baca juga: Percikan Darah di Baju Yosep Identik dengan DNA Korban Pembunuhan Subang

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut bahwa dalam penetapan tersangka ini pihaknya perlu mendapatkan alat bukti lainnya.

"Kan kita perlu alat bukti lain," kata Surawan.

Selain keterangan tersangka Danu dan percikan darah di baju tersangka Yosep, keterangan para saksi lainnya pun menjadi salah satu yang menguatkan polisi untuk menetapkan Yosep menjadi tersangka.

"Keterangan-keterangan saksi yang melihat yang bersangkutan (yosep) berada di TKP," pungkasnya.

Dari peran yang disampaikan Surawan, pada saat kejadian tersangka Danu menemani tersangka Yosep ke tempat kejadian, Yosep juga sempat memerintahkan tersangka Danu untuk mengambilkan golok dan menunggu di garasi rumah korban.

Golok yang merupakan salah satu barang bukti yang disebut tersebut saat ini masih dilakukan pencarian oleh penyidik.

Setelah itu, tersangka Danu tidak tahu lagi yang diperbuat tersangka Yosep setelah memberikan golok. Dia hanya mengaku telah mendengar teriakan dari korban Amel.

"Setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Surawan beberapa waktu lalu.

Meski begitu, tidak dijelaskan secara rinci orang yang disebut sebagai 'pelaku lain' ini. Cerita yang diungkapkan Danu hingga kini belum mau diakui Yosep.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pihak kepolisian telah memperoleh alat bukti yang cukup, karenanya meski Yosep tetap kekeuh dengan keterangannnya yang tidak terlibat dalam pembunuhan Tuti (55) yang merupakan istri dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23), alat bukti yang didapatkan kepolisian cukup kuat mengarah pada tersangka.

"Pada prinsipnya, kita tidak mengejar pengakuan karena alat bukti yang diperoleh oleh penyidikan dalam kasus ini sudah cukup berupa alat bukti yang didasari scientific identification, jadi itu cukup kuat untuk mengarah kepada tersangka tersebut," ucap Ibrahim.

Baca juga: Polisi Sebut Kantongi Bukti Kuat Meski 4 Tersangka Bantah Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar telah menetepakan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Para tersangka diketahui bernama M Ramdanu alias Danu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Yosep dan Danu saat ini telah dilakukan penahanan, sementara ketiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan mendalam.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau