SUKABUMI, KOMPAS.com-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/10/2023) siang.
Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani, mengatakan kedua orang itu ditangkap pada sekitar 14.00 WIB.
"Iya betul, barusan dari Densus 88 menggeledah rumah warga saya sendiri ada 2 orang," ungkap Dadan, Jumat malam.
"Barusan juga meminta keterangan dari pimpinan Densus. Namun, tidak memberikan keterangan. Hanya menyebutkan ada dua orang warga Kebonpedes yang terindikasi (teroris). Begitu jawabannya," sambung dia.
Baca juga: Buku Kuning Bertuliskan Arab Disita Polisi dari Kontrakan Terduga Teroris di Cipondoh
Kedua orang itu berinisial R dan R. Salah satunya bekerja sebagai guru dan satu lainnya adalah pedagang.
Dadan membenarkan, salah satu orang yang ditangkap merupakan mantan narapidana.
Namun, tidak disebutkan kasus yang menjeratnya.
Densus 88 juga disebut menggeledah dan menyita sejumlah barang dari rumah dua terduga teroris itu.
"Ada sepatu, tas, sejumlah buku dan barang lainnya," ujar dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang