Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Geng Motor Bunuh Temannya di Bandung, Pelaku: Dia Nantang Berkelahi

Kompas.com - 30/10/2023, 23:49 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com  - Toto Toiban (36) pembunuh Adrian alias Eboh (29) di Kampung Bojong Malaka, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (29/10/2023), mengaku bukan anggota anggota XTC Beer 188.

Toto mengaku, dirinya merupakan anggota Ormas XTC Baleendah. 

"Kalau XTC Beer 188 itu saya baru, saya diajak baru sama temen. Kalau aslinya saya gak ikutan di XTC beer 188. Saya aslinya XTC Baleendah. Kegiatan organisasinya kaya seperti bakti sosial, khitanan masal," katanya saat dimintai keterangan di Mapolresta Bandung, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Marah Dikeluarkan dari Group WhatsApp, Anggota Geng Motor Bunuh Temannya

Toto menjelaskan alasan dirinya cekcok dengan korban yang berujung pada meninggalnya korban. Ia tersinggung dikeluarkan dari grup.

Sebelum cekcok, Toto mengaku telah meminta maaf kepada korban. Namun korban malah mengajaknya berkelahi.

"Kalau cekcok bukan karena itu. Tapi dia yang tantangin saya untuk berkelahi. Saya sudah meminta maaf kalau saya ada kesalahan. Kalau ada lisan yang enggak dijaga, aku minta maaf," ungkapnya.

Baca juga: 7 Anggota Geng Motor Bacok Polisi di Jambi, 7 Ditangkap, 5 Buron

Toto menyebut, saat akan berangkat pulang, secara tiba-tiba korban memukul dirinya.  

"Aku udah minta maaf sama dia, tadinya aku gak ada niat itu membunuh. Jadi saya mau ngambil motor saya, tiba-tiba dia dari belakang memukul saya. Baru terjadilah perkelahian," tuturnya.

Tak hanya itu, pisau yang digunakan untuk menghabisi korban memang kerap dibawanya sejak SMP.

"Sejak dari SMP, sejak saya sering dibully sama temen-temen saya. Jadi udah hampir lama lah. Udah tiga tahun ke mana-mana bawa pisau. Alasannya saya takut di sekitar ada yang mencelakai saya," kata Toto.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Kemudian pasal 338 mengenai pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Remaja Putri di Bogor Rampok Tantenya, Korban Dipukul dan Disekap

3 Remaja Putri di Bogor Rampok Tantenya, Korban Dipukul dan Disekap

Bandung
Pelaku Pelecehan Payudara di Bandung Serahkan Diri Usai Cabuli Pelajar

Pelaku Pelecehan Payudara di Bandung Serahkan Diri Usai Cabuli Pelajar

Bandung
Pemuda di Sukabumi Bunuh Sang Ibu, Tidur di Dekat Jasad Korban lalu Temui Tetangga Sambil Bawa Uang

Pemuda di Sukabumi Bunuh Sang Ibu, Tidur di Dekat Jasad Korban lalu Temui Tetangga Sambil Bawa Uang

Bandung
Polisi Ungkap Jejak Kasus Vina hingga Perburuan 3 Tersangka DPO

Polisi Ungkap Jejak Kasus Vina hingga Perburuan 3 Tersangka DPO

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Keluarga Vina Didatangi 2 Pria Misterius Sebelum Film Tayang, Takut Kasusnya Kembali Ramai

Keluarga Vina Didatangi 2 Pria Misterius Sebelum Film Tayang, Takut Kasusnya Kembali Ramai

Bandung
'Kernet Bilang Rem Blong, Kami Panik, Istigfar, Terus Bus Terguling'

"Kernet Bilang Rem Blong, Kami Panik, Istigfar, Terus Bus Terguling"

Bandung
Usai Bunuh Ibunya, Pemuda di Sukabumi Tidur Dekat Jasad Korban

Usai Bunuh Ibunya, Pemuda di Sukabumi Tidur Dekat Jasad Korban

Bandung
Polisi Minta Masyarakat Bedakan Fiksi dan Fakta di Film Vina: Sebelum 7 Hari

Polisi Minta Masyarakat Bedakan Fiksi dan Fakta di Film Vina: Sebelum 7 Hari

Bandung
Sodomi Belasan Anak, 2 Remaja di Karawang Ditangkap

Sodomi Belasan Anak, 2 Remaja di Karawang Ditangkap

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Wisata Sejarah Gedung Pakuan: Cara Reservasi Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik

Wisata Sejarah Gedung Pakuan: Cara Reservasi Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik

Bandung
Ini yang Bikin Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon

Ini yang Bikin Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon

Bandung
Pemprov Jabar Ingin Turunkan Harga Avtur di Bandara Kertajati

Pemprov Jabar Ingin Turunkan Harga Avtur di Bandara Kertajati

Bandung
Pemuda di Sukabumi Ditangkap Usai Bunuh Ibu Kandung, Polisi Dalami Motif Pelaku

Pemuda di Sukabumi Ditangkap Usai Bunuh Ibu Kandung, Polisi Dalami Motif Pelaku

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com