Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Penjualan Daging Anjing dan Tempat Judi, Bekas Terminal Cilembang Tasikmalaya akan Dibongkar

Kompas.com, 1 November 2023, 13:25 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Forum Komunikasi Pimpinan Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya untuk segera membongkar bangunan di bekas Terminal Cilembang di Kota Tasikmalaya.

Sebab, deretan bangunan terbengkalai bekas kios dan kantor terminal di komplek itu dijadikan lokasi pemeliharaan dan jual beli anjing, perdagangan daging anjing konsumsi, tempat penyimpanan minuman keras (miras) serta tempat perjudian dan berkumpulnya para wanita malam.

Selama ini bekas terminal tersebut statusnya masih aset milik Pemkab Tasikmalaya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Berkaitan dengan hal ini, Pemkab Tasikmalaya menyebut akan membongkar bekas bangunan terminal ini.

Baca juga: Sindikat Pengiriman Kendaraan Ilegal Indonesia ke Timor Leste Dibongkar, 4 Kontainer Ditemukan di Semarang

Ormas Islam terdiri dari PCNU, PD Muhammadiyah, PD Persis dan PD PUI Kabupaten Tasikmalaya langsung menyurati Bupati Tasikmalaya untuk minta segera pembongkaran bekas terminal itu dengan nomor surat 01/FORKOPIORIS/Kab.Tsm/X/2023 tertanggal 31 Oktober 2023.

"Betul, kami unsur pimpinan Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya dari PCNU, PD Muhammadiyah, PD Persis dan PD PUI Kabupaten Tasikmalaya meminta langsung pembongkaran deretan bangunan bekas Terminal Cilembang yang berlokasi di kota. Karena selain laporan dari warga setempat, tempat itu sudah menjadi sarang maksiat oleh orang yang tak bertanggungjawab," jelas Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya Kiai Atam Rustam lewat telepon kepada Kompas.com, Rabu (1/11/2023).

Meski demikian, Atam mengimbau kepada seluruh warga muslim dan masyarakat setempat untuk tak bermain hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan ini.

"Soalnya sesuai dengan hasil penelusuran kami, aktivitas di bekas terminal itu terstruktur dan katanya ada organisasinya mulai dari ketua dan sebagainya. Nah, hal ini yang akan kita selesaikan tentunya dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia," tambahnya.

Bangunan terbengkalai di bekas Terminal Cilembang Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (1/11/2023).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Bangunan terbengkalai di bekas Terminal Cilembang Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (1/11/2023).

Hal sama diutarakan warga dekat bekas Terminal Cilembang, Ade, mengaku masyarakat sekitar sudah jengah dengan kegiatan orang tak bertanggungjawab dan bukan warga setempat yang selama ini mengisi bangunan bekas kios-kios yang tak bertanggungjawab.

Bahkan, kios itu secara terang-terangan dipakai kandang anjing dengan jumlah banyak dan malam harinya dipakai tempat perjudian, penjualan miras dan berkumpulnya wanita malam.

"Sebagai pertimbangan warga, bangunan tersebut dipergunakan oleh orang tidak bertanggungjawab dan dipergunakan untuk keperluan dan dijadikan lokasi yang bertentangan dengan agama Islam," kata dia sekaligus warga Lembangjaya.

Warga setempat pun memohon kepada Pemkab Tasikmalaya untuk segera meratakan bekas bangunan di bekas terminal itu supaya tak bisa dipakai lagi oleh orang tak bertanggungjawab.

Baca juga: Tak Berizin, Jembatan Kaca The Geong Banyumas yang Renggut Nyawa Wisatawan Terancam Dibongkar

Pemkab akan bongkar

Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, mengaku akan segera membongkar bekas bangunan di eks Terminal Cilembang tersebut.

Tentunya upaya itu meminimalisasi pemanfaatan oleh pihak yang tak bertanggungjawab terutama bertentangan dengan syariat Islam.

"Bagi yang berjualan atau menggunakan di tempat itu mohon pengertiannya, tidak ada maksud untuk menghalangi usaha dan kegiatannya. Karena dengan kondisi seperti sekarang ini, lebih banyak ruginya daripada manfaatnya," ungkapnya.

Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Jawa Barat, langsung akan meratakan deretan bangunan di bekas Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya.

Keputusan itu usai petugas gabungan dinas mulai BPKAD, Kesbangpol, Satpol PP dan PUPR Kabupaten Tasikmalaya menemukan aktivitas penghuni ilegal dan kandang anjing di lokasi tersebut.

Baca juga: Prostitusi ABG di Tarakan Dibongkar, Muncikari Perempuan Berusia 18 Tahun

Namun, tempat penjualan miras dan lainnya yang dikeluhkan masyarakat diklaim tidak ditemukan oleh petugas tersebut.

"Pembongkaran bangunan di bekas Terminal Cilembang itu akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Hanya saja belum ada kesepakatan kapan pelaksanaannya. Kita sudah melaksanakan inspeksi ke lapangan beberapa waktu lalu yang dilaksanakan dengan PUPR, Kesbangpol, dan Satpol PP," jelas Kepala Bidang Aset BPKAD Pemkab Tasikmalaya, Ayi Mulyana Herniwan di kantornya, Rabu (1/11/2023).

Saat ini pihaknya masih merumuskan beberapa opsi usai pemerataan di wilayah itu supaya tak dipakai lagi oleh orang tak bertanggungjawab, seperti pemasangan pagar.

"Saat ini tinggal melihat anggaran yang tersedia dan ada di PUPR untuk pengadaannya," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau