Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepung DPRD, Massa Buruh Bandung Barat Minta Kenaikan Upah 15 Persen

Kompas.com - 06/11/2023, 15:13 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Massa buruh yang tergabung dalam lima serikat pekerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi unjuk rasa bersama di depan Gedung DPRD, Jalan Raya Padalarang, Kecamatan Padalarang, Senin (6/11/2023).

Mereka bersuara menuntut kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 persen.

Tuntutan kenaikan upah sebesar itu dilatarbelakangi melonjaknya harga kebutuhan pokok terutama beras.

Ratusan orang memadati di Jalan Raya Padalarang, di depan Kantor DPRD Bandung Barat setelah melaksanakan long march dari kawasan industri di Kecamatan Batujajar, Cimareme dan Kecamatan Cipatat.

Baca juga: Prabowo: Saya Tak Mau Anak Indonesia Terima UMR Terus

"Kita minta upah tahun 2024 naik sebesar 15 persen. Aksi ini baru pemanasan karena batas penetapan upah minimum itu tanggal 30 November," kata Koordinator aksi buruh, Dede Rahmat di sela aksi demonstrasi.

Harga bahan pokok yang tak kunjung turun menjadi kekhawatiran buruh untuk bisa hidup dengan upah minimum Rp 3.480.795.

Dede menyebut, upah sebesar itu hanya cukup untuk menambal kebutuhan per satu jiwa.

Harga beras premium di Bandung Barat sudah menyentuh Rp14-15 ribu per kilogram. Kenaikan itu terhitung sebagai kenaikan tertinggi sejak krisis moneter era Orde Baru pada tahun 1997.

"Jadi kalau (upah) tidak naik buruh akan menderita. Gaji mereka tak akan cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari."

Baca juga: Pekerja di Atas Setahun Harus Digaji Skala Upah, Bukan Lagi UMR

"Jadi sulit membayangkan buruh bisa sejahtera kalau gaji tetap seperti sekarang," ungkap Dede.

Mereka lantas mendesak DPRD Bandung Barat menerbitkan rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait rencana revisi PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sebab, perubahan aturan skema penetapan upah diperkirakan akan memberatkan buruh.

"PP 36 ini aturan turunan UU Cipta Kerja, sekarang pemerintah pusat mewacanakan merevisi. Kita menolak, ini bakal memberatkan buruh karena sama-sama turunan Omnibus Law," tegas Dede.

Tuntutan lainnya, buruh meminta agar Pemkab Bandung Barat membentuk dewan pengupahan dan melakukan survei pasar kebutuhan hidup layak (KHL).

Hasil survei pasar itu nantinya harus jadi rujukan sebagai pertimbangan penetapan upah minimum tahun 2024.

"Pemerintah harus segera menggelar rapat dewan pengupahan dan survei pasar. Karena tanpa survei kita gak tahu berapa kebutuhan hidup layak secara ril bagi kita," papar Dede.

Baca juga: Gaji UMR Majalengka dan Daerah Lain Se-Jabar 2023

Pemkab Bandung Barat juga didesak agar membuat peraturan agar tidak ada praktik outsourcing yang mengabaikan struktur skala upah oleh perusahaan-perusahaan di Bandung Barat.

"Kita minta dibuatkan Perbup turunan dari Perda Ketenagakerjaan. Dalam peraturan itu diatur tentang outsourcing dan struktur skala upah."

"Supaya tidak ada lagi praktik outsourcing dan perusahaan yang mengabaikan struktur skala upah," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Bandung
Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Bandung
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Bandung
Bus Rombongan Siswa yang Terguling di Subang Kondisinya Sudah Tua dan Sempat Bermasalah pada Mesin

Bus Rombongan Siswa yang Terguling di Subang Kondisinya Sudah Tua dan Sempat Bermasalah pada Mesin

Bandung
Tragedi Kecelakaan Bus di Subang, Acara Perpisahan Pelajar SMK Lingga Kencana Berakhir Duka

Tragedi Kecelakaan Bus di Subang, Acara Perpisahan Pelajar SMK Lingga Kencana Berakhir Duka

Bandung
Kronologi Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang yang Tewaskan 11 Orang

Kronologi Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang yang Tewaskan 11 Orang

Bandung
11 Orang Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang

11 Orang Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang

Bandung
6 Ambulans dari Bandung Barat Diterjunkan Bantu Evakuasi Kecelakaan Bus di Ciater Subang

6 Ambulans dari Bandung Barat Diterjunkan Bantu Evakuasi Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Bandung
Kecelakaan di Subang, Bus Rombongan SMK Depok Tabrak Sejumlah Kendaraan

Kecelakaan di Subang, Bus Rombongan SMK Depok Tabrak Sejumlah Kendaraan

Bandung
Kecelakaan Bus di Ciater, RSUD Subang: 9 Orang Tewas, 20 Luka

Kecelakaan Bus di Ciater, RSUD Subang: 9 Orang Tewas, 20 Luka

Bandung
Korban Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Depok di Subang Bertambah Jadi 9 Orang

Korban Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Depok di Subang Bertambah Jadi 9 Orang

Bandung
Bus Kecelakaan di Subang Dinaiki Siswa SMK Lingga Kencana Depok, 4 Orang Tewas

Bus Kecelakaan di Subang Dinaiki Siswa SMK Lingga Kencana Depok, 4 Orang Tewas

Bandung
Kecelakaan Maut di Ciater Subang, 4 Orang Tewas di TKP

Kecelakaan Maut di Ciater Subang, 4 Orang Tewas di TKP

Bandung
Bus Pariwisata Kecelakaan di Subang, Sejumlah Korban Tergeletak di Jalan

Bus Pariwisata Kecelakaan di Subang, Sejumlah Korban Tergeletak di Jalan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com