Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Nyatakan Bupati Majalengka Langgar UU Pemilu, tapi Tak Disanksi

Kompas.com - 16/11/2023, 16:42 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Bupati Majalengka Karna Sobahi dinyatakan melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). 

Pernyataan itu disampaikan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Majalengka  terkait beredarnya rekaman suara Karna yang mengajak untuk memenangkan calon anggota legislatif dan calon presiden dari salah satu partai politik. 

Namun, tidak ada yang bakal dijatuhkan.

"Jadi, memang tidak ada sanksi meski pelanggaran Pasal 283 itu terpenuhi," kata Kepala Bawaslu Majalengka Dede Rosada di kantornya, Kamis (16/11/2023). 

Baca juga: Bupati Majalengka Ajak Pegawai Honorer Menangkan Caleg dan Capres PDI-P

Sebagai informasi, Pasal 283 UU Pemilu berbunyi "pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye".

Menurut Dede, dalam pasal tersebut tidak menyebutkan tentang sanksi bagi pejabat negara yang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu.

Untuk itu, Bawaslu Majalengka bakal melakukan pengkajian hukum dan mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk membina Karna.

Baca juga: Sehari Setelah Digerebek Warga, 2 Guru di Majalengka Kembali Mengajar, Kadis: Harus Tetap Masuk

Surat imbauan juga dilayangkan kepada Karna agar tidak mengulangi pelanggaran dan memperhatikan UU Pemilu.

"Imbauan melalui surat resmi ke Bupati Majalengka sudah dikirimkan kemarin, dan hari ini kami mengirimkan surat juga ke Kemendagri berkaitan pembinaannya," ujar Dede Rosada.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bupati Majalengka Dinyatakan Melanggar UU Pemilu, Bawaslu Pastikan Tak Akan Beri Sanksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com