Aksi buang sampah ke aliran sungai Citopeng ini bukanlah kali pertama terjadi.
Sebelumnya dua orang warga mendapat sanksi dari Satpol PP usai kedapatan membuang sampah ke Sungai Citopeng pada September 2023.
Bahkan saat ini ada spanduk peringatan berukuran besar sengaja dipasang untuk mengultimatum para pembuang sampah ke sungai.
Namun baik sanksi maupun peringatan denda itu tidak membuat oknum warga lain berhenti berulah.
"Kalau sekarang mah jarang sejak kejadian itu. Tapi mungkin kemarin pas hujan besar ada oknum yang buang sampah," sebut Ahmad.
Baca juga: Mangkir Sidang Kasus Buang Sampah Sambil Joget, Masriah Diduga Kabur
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, langsung menelusuri pembuang sampah yang kembali viral di media sosial.
"Kita sudah terima informasinya (pembuangan sampah ke Sungai Citopeng). Kita sudah koordinasi dengan DLH, kemudian memang dari DLH meminta kami menelusuri pelakunya," tutur Ranto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.