KOMPAS.com - Seorang mahasiswa berinisial FA (21) di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), dihakimi massa usai menabrak delapan motor di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kamis (30/11/2023).
Menurut keterangan polisi, FA saat itu mengendarai Daihatsu Ayla warna merah dengan nomor polisi D 1624 AEC. Usai menabrak, FA pun kabur dan hal itu membuat warga geram.
"Itu kan awalnya dikejar suruh berhenti, terus aja ngebut kabur. Sampai terakhir di sini paling parah Vario sampai ringsek," kata Wanto (29), salah satu warga setempat, dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Sebabkan Kecelakaan Maut di Karanganyar, Sopir Minibus Diduga Konsumsi Miras
Setelah tertangkap warga, FA pun diamankan aparat kepolisian dan digelandang ke kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota Ipda Ade Hariswanto mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.
Baca juga: Detik-detik Mobil Tabrak Lari 8 Motor di Sukabumi, Sopir Tetap Tancap Gas karena Mengaku Panik
Namun empat pengendara motor harus jalani perawatan di rumah sakit. Lalu tiga orang alami luka-luka ringan.
"Yang tiga orang luka-luka ringan dan satu pengendara Honda Vario mengalami luka berat diduga patah tulang rusuk sebelah kiri," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, FA saat ini sedang jalan pemeriksaan terkait kasus tabrak lari tersebut. Di hadapan polisi, FA mengaku kabur karena panik usai menabrak para pemotor itu.
"Diduga saat itu pengemudi tidak menghentikan kendaraan alasannya karena dia panik. Satu panik, kedua karena dikejar takut dihakimi massa, makanya dia tidak menghentikan kendaraan," ujarnya Ade.
(Penulis: Budiyanto | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunJabar.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.