Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg di Kabupaten Bandung Cari Suara lewat Bank Emok, Tak Perlu Dilunasi Asal Dipilih

Kompas.com - 06/12/2023, 23:46 WIB
M. Elgana Mubarokah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menemukan sejumlah dugaan politik uang yang dilakukan sejumlah calon legislatif (caleg).

Salah satunya, caleg bermodus memberikan pinjaman lewat bank emok atau pinjaman rentenir. 

Baca juga: Bawaslu Menduga Prabowo Mania 08 Langgar Kampanye Usai Bagikan Kulkas Saat Deklarasi

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, Deni Jaelani, mengatakan, caleg tersebut merupakan pemilik dari bank emok.

Usai caleg itu berkampanye di sebuah lokasi di Kabupaten Bandung, sejumlah warga kemudian didatangi oleh sesorang untuk menawarkan pinjaman tanpa bunga.

Warga bahkan tak perlu melunasi, asalkan memilih caleg tersebut. 

"Dengan modus awalnya dia bilang tidak ada bunga, tapi ternyata itu apa bisa digratiskan kalau memilih calon tersebut," kata Deni usai Evaluasi Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Hotel Grand Pasundan Kota Bandung, Rabu (6/12/2023).

Deni tidak menyebutkan nominal yang ditawarkan, begitu juga dengan lokasi dan nama caleg serta partainya. 

"Soalnya masih penelusuran," ujar Deni. 

Deni mengatakan, caleg tersebut akan menerima sanksi berupa pembatalan mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) jika terbukti melanggar.

"Dia menjanjikan, termasuk politik uang itu. Kita akan tindak sesuai regulasi, apakah ada pidana lain? Kalau sudah ada bukti, material lain nanti kita akan bertindak bersama Gakumdu. Tidak menutup dicoret namanya kalau terbukti. Kita mesti kumpulkan barang bukti dan melihat Undang-Undang Pemilu juga. 

Satu boks minyak goreng bergambar caleg

Bawaslu Kabupaten Bandung juga menemukan dugaan pelanggaran lainnya, yaitu seorang caleg yang berencana membagikan minyak goreng secara gratis kepada masyarakat. 

"Kemarin kami mencegah calon yang akan membagikan minyak goreng. Alhamdulillah bisa dicegah," tutur dia. 

 

Kendati di satu titik berhasil ditangani, Bawaslu ternyata masih kecolongan. 

"Minyak gorengnya satu mobil boks, enggak ditahan, tapi dicegah. Kami tidak melakukan penahanan karena memang informasinya ketika itu mau ada pembagian, tapi kami setop, pulang, dan tidak terjadi. Tapi ada informasi di wilayah lain terjadi dibagikan," ungkap dia. 

Deni mengatakan, kampanye menggunakan sembako dilarang dalam Undang-Undang Pemilu. 

"Bahan kampanye itu berupa hal-hal lain alat makan bisa, tapi kalau minyak goreng itu bukan kategori itu, tidak bisa dikonversikan," beber dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Bandung
Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Bandung
Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak 'Allahu Akbar'

Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak "Allahu Akbar"

Bandung
Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Bandung
Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Bandung
Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Bandung
Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Bandung
Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Bandung
Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Bandung
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com