Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.200 Orang Lipat 9 Juta Surat Suara di Cianjur, Berapa Upahnya?

Kompas.com - 09/01/2024, 05:00 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

CIANJUR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melibatkan 1.200 orang pekerja untuk penyortiran dan pelipatan 9.162.915 lembar surat suara Pemilu 2024.

Sebagian besar pekerja merupakan warga di sekitar gudang KPU Cianjur di Kecamatan Karang Tengah.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur Muchamad Ridwan di Cianjur, Senin (8/1/2024) kemarin mengatakan, surat suara akan disortir dan dilipat selama 10 hari ke depan.

Surat suara tersebut merupakan surat suara untuk pemilihan presiden-wapres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.

Baca juga: Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024 di Bekasi, Pedagang Kue: Lumayan Buat Uang Tambahan

"Jumlah surat suara sesuai daftar pemilih tetap (DPT) Cianjur pada Pemilu 2024 sebanyak 1.832.583 pemilih dengan jumlah total surat suara sebanyak 9.162.915, ditambah cadangan dua persen dan surat untuk pemungutan suara ulang," kata Ridwan.

Setiap pekerja ditargetkan dapat menuntaskan penyortiran dan pelipatan surat suara sedikitnya 500 lembar per hari, sehingga dalam 10 hari seluruh surat suara ditargetkan rampung.

Sedangkan jadwal penyortiran dan pelipatan dibagi dua, masing-masing 600 orang mulai bekerja pukul 07.00-17.00 WIB.

Kemudian sisanya bekerja sejak 18.00-23.00 WIB dengan masing-masing diberikan waktu istirahat satu jam.

"Mereka dibagi menjadi 30 kelompok dari masing-masing jadwal dengan satu orang pengawas, satu kelompok berisi 20 orang."

"Untuk upah, setiap pekerja dibayar Rp 230 untuk melipat satu lembar surat suara pilpres dan Rp 330 untuk melipat satu surat suara jenis lain," kata dia.

Baca juga: Lutfiatul Rela Tinggalkan Dagangannya demi Jadi Petugas Lipat Surat Suara Pemilu 2024 di Bekasi

Disebutkan Ridwan, para pekerja yang dilibatkan tidak terkait dengan partai politik, apalagi sebagai kader atau pengurus partai peserta pemilu.

Tidak ada persyaratan khusus dalam perekrutan pekerja tersebut, cukup mengantongi KTP Cianjur dan bukti bukan kader, pengurus atau partisan partai politik.

Sehingga sebelum ditunjuk, KPU Cianjur melalui kordinator sudah melakukan verifikasi.

"Kordinator yang akan bertanggung jawab untuk memastikan terkait data pekerja yang dilibatkan, termasuk saat menjalankan tugasnya setiap kelompok mendapat pengawasan ketat dari pengawas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com