Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

132 Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Bogor Siaga untuk Caleg Stres

Kompas.com, 25 Januari 2024, 06:00 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersiap mengatasi berbagai dampak Pemilu tahun 2024 yang mungkin terjadi pada masyarakat atau pun petugas.

Kesiapan itu -salah satunya- dilakukan dengan membuka fasilitas dan layanan kesehatan termasuk bagi calon anggota legislatif (caleg) yang stres karena gagal terpilih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyebutkan, sebanyak 132 fasilitas kesehatan telah disiagakan guna melayani kesehatan masyarakat, petugas, termasuk para caleg gagal.

"Puskesmas yang disiagakan ada 101, kemudian ada 31 rumah sakit milik pemerintah pusat, daerah, dan swasta, ini semua siap membantu."

Demikian penuturan Burhan usai rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: RSUD Wonosari Siapkan Ruangan Khusus Caleg Gagal yang Stres, Kerahasiaannya Terjamin

"Terus ada 40 unit ambulan juga sudah kita siapkan dan siagakan, kemudian menyediakan vitamin bagi petugas penyelenggara."

"Jadi nanti semua rumah sakit maupun puskesmas tidak ada yang tutup pada hari H pemilihan (14 Februari)," sambung dia.

Burhan mengatakan, semua fasilitas dan layanan kesehatan tersebut disiapkan bagi siapa saja, bahkan para caleg yang stres sekalipun.

Para caleg yang mengalami tekanan mental akan tetap diperlakukan sama dengan pasien lainnya.

Sebab, caleg yang gagal meraup suara memang rentan mengalami stres. Untuk itu, mereka juga harus diberikan perhatian lebih karena kondisinya.

"Pokoknya mah rumah sakit yang ada itu siap melayani masyarakat ketika ada orang yang sakit."

Baca juga: 126 Rumah Sakit di Banten Disiapkan Terima Caleg Gagal yang Stres

"Ya kalau (caleg) sakit juga harus dilayanilah sesuai fungsi rumah sakit tersebut," terang Burhan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dr Agus Fauzi menjelaskan, 132 fasilitas kesehatan tersebut siap menampung pasien caleg yang mengalami guncangan jiwa akibat kalah dalam Pileg 2024.

"Sarana dan prasarana yang kita punya seperti puskesmas, RS itu sudah terlatih untuk penanganan kasus-kasus kaitan dengan gangguan psikis begitu," ujar Agus.

Dari jumlah fasilitas kesehatan tersebut, Agus menyebut, ada empat RSUD yang sudah memiliki dokter spesialis kejiwaan untuk menangani pasien caleg gagal.

Empat RSUD milik pemerintah yang disiapkan untuk menjadi rujukan bagi pasien caleg stres, yakni RSUD Cibinong, RSUD Leuwiliang, RSUD Cileungsi, dan RSUD Ciawi.

Kini, pihaknya pun sudah menyiapkan tenaga psikiater untuk menangani pasien caleg yang mengalami gangguan jiwa alias stres.

Baca juga: RSUCM Aceh Siapkan Ruangan untuk Caleg Gagal

Karena itu, caleg-caleg yang tidak mendapat dukungan dari masyarakat ini diharapkan tidak berulah.

"Kan kita ada empat RSUD di Kabupaten Bogor ini, sudah ada dokter psikiaternya, jadi nanti kalau misalkan ada hal yang perlu dirujuk kaitan dengan pelayanan caleg yang stres karena gagal, nanti kita rujuk ke rumah sakit (RSUD) tersebut," ungkap dia.

Menurut dia, mekanisme mendaftarkan diri bagi caleg untuk berobat ke poli kejiwaan di empat RSUD itu harus melalui tahapan.

Pasalnya, Kabupaten Bogor sangat luas, sehingga pasien caleg akan ditangani lebih dulu di fasilitas kesehatan saat hari H atau pasca-pemilu nanti.

Selanjutnya, pasien caleg ini nanti akan didaftarkan lalu diberi rujukan ke RSUD yang sudah disiapkan untuk menangani pasien caleg stres.

Baca juga: RSUD Nunukan Siapkan Ruangan dan Tenaga Medis untuk Caleg Gagal

Kini, para dokter atau tenaga psikiater di RSUD tersebut telah siaga untuk melayani hasil rujukan terkait masalah-masalah yang berhubungan dengan kejiwaan.

"Kalau puskesmas kita ada petugas-petugas tapi dalam hal untuk deteksi gangguan jiwa dan segala macam sih kita ada tahapannya semua."

"Tapi kalau rujukannya ya tetap ke RSUD. Kan yang bisa secara diagnosa dan penanganannya nanti dokter psikiater," terang dia.

Diikuti 881 caleg

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia menambahkan, pemilu tahun ini akan diikuti oleh 881 calon anggota legislatif.

KPU pun telah menetapkan mereka dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan memperebutkan 55 kursi DPRD Kabupaten Bogor.

Baca juga: RS Situbondo Siapkan 13 Ruangan Khusus Gangguan Jiwa bagi Caleg Gagal

DCT tersebut terdiri atas 578 laki-laki dan 303 perempuan.

"Yang ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) 881 caleg, seharusnya awalnya 882 tetapi satu orang meninggal dunia karena sakit, jadi total jumlah caleg 881," ucap Adi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau