Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukarkan Uang Palsu ke Bank Indonesia, 3 Orang Ditangkap Polisi Tasikmalaya

Kompas.com - 03/02/2024, 09:16 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang diduga pengedar uang palsu di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar).

Tiga orang itu diringkus saat hendak menukarkan uang palsu ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya.

Petugas menyita barang bukti berupa 1.144 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan, para pelaku menumpuk uang palsu di bawah uang asli yang kondisinya rusak. Pelaku membawa tumpukan uang itu menggunakan kardus.

Saat melakukan pengecekan uang yang dibawa pelaku, petugas BI merasa curiga.

"Pihak BI kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polres Tasikmalaya Kota,” ujarnya dalam jumpa pers, Kamis (1/2/2024), dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Oknum Dosen Edarkan Uang Palsu di Sorong, Mengaku Terpaksa karena Terlilit Utang


Setiba di lokasi, polisi melakukan penyelidikan dan menginterogasi beberapa orang. Polisi juga memeriksa sampel uang yang akan ditukarkan pelaku.

“Kami segera melakukan pengujian keaslian uang tersebut. Setelah itu, kami ajukan permohonan untuk dilakukan pengujian uang asli atau bukan, dari hasil penelitian tersebut didapatkan bahwa uang tersebut adalah palsu,” ucapnya.

Ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial TW (54) warga Sukabumi, Jabar; YA (33) warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah; dan SS (46) warga Aceh.

Berdasarkan keterangan tersangka, uang palsu tersebut diperoleh dari Kota Depok, Jabar.

Ketiga tersangka itu kemudian diinstruksikan untuk menukarkan uang palsu ke Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya.

"Saat ini kami akan mengembangkan keterlibatan pelaku lainnya, dan akan kami ungkap siapa saja pihak-pihak yang terlibat,” tutur Joko.

Baca juga: Uang Palsu Rp 100.000 Dibeli Rp 50.000 Per Lembar, 2 Pelaku Dibekuk

 

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Pasal 244 dan Pasal 245 serta Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu, dilansir dari Antara, Kepala Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya Aswi Kosotali membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca juga: Sindikat Pengedar Uang Palsu Berkode 9Naga Ditangkap, Beroperasi di 3 Provinsi

Kasus dugaan peredaran uang palsu berhasil diungkap usai petugas memeriksa dengan dilihat, diraba, dan diterawang (3D).

Berdasarkan pemeriksaan, lembaran Rp 100.000 yang dibawa pelaku merupakan uang palsu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ribuan Lembar Uang Palsu Ditukarkan ke Bank Indonesia Tasikmalaya, 3 Pelaku Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Dirawat, 4 Korban Kebakaran di Bandung Meninggal Dunia

Sempat Dirawat, 4 Korban Kebakaran di Bandung Meninggal Dunia

Bandung
Buron sejak 2016, 3 Anggota Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon Tak Kunjung Ditangkap

Buron sejak 2016, 3 Anggota Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon Tak Kunjung Ditangkap

Bandung
Buka Luka Lama, Keluarga Vina Sempat Tolak Pembuatan Film, Setuju demi Pengungkapan Kasus

Buka Luka Lama, Keluarga Vina Sempat Tolak Pembuatan Film, Setuju demi Pengungkapan Kasus

Bandung
Saat Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Berulang Kali Minta Maaf...

Saat Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Berulang Kali Minta Maaf...

Bandung
Terungkap, Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana karena Oli dan Rem Angin Bocor

Terungkap, Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana karena Oli dan Rem Angin Bocor

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Bandung
Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum  Tak 'Study Tour' ke Luar Kota

Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum Tak "Study Tour" ke Luar Kota

Bandung
Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Bandung
Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Bandung
Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan 'Study Tour' Imbas Bus Terguling di Ciater

Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan "Study Tour" Imbas Bus Terguling di Ciater

Bandung
Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Bandung
Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bandung
Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Bandung
Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Bandung
Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan 'Study Tour'

Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan "Study Tour"

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com