KOMPAS.com - Kasus pengendara sepeda motor tewas terjerat kabel di jalan kembali terjadi.
Baru-baru ini seorang pengendara bernama Dodih (60), warga Cipamokolan Kota Bandung tewas usai lehernya tersangkut kabel di jalan Peta, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/2/2024).
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung AKP Arif Saepul Haris mengatakan, peristiwa itu bermula saat Dodih, pengendara sepeda motor bernomor polisi D 2069 GM melaju di perempatan Jalan Peta-Jalan Kopo, Kota Bandung.
Leher Dodih terjerat kabel yang membentang turun menghalangi jalan dari arah timur ke barat.
Baca juga: Korban Ledakan Tabung Elpiji di Bandung Bertambah, Jadi 3 Orang Tewas
"Korban meninggal di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke RSHS Bandung," ucap Arif melalui pesan singkatnya, Senin (26/2/2024).
Kasus ini masih ditangani polisi. Arif mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara.
Sementara itu, Kapolsek Bojongloa Kidul Ari Purwantoro mengatakan kabel yang menjuntai tersebut menjerat korban hingga terjatuh. Korban pun meninggal dunia di lokasi.
"Korban tersangkut kabel ke bagian leher sehingga terjatuh," katanya.
Manajer Komunikasi & TJSL PLN UID Jabar Dindin Mulyadin menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan petugas di lapangan, ternyata kabel tersebut bukan milik PLN.
Didin menjelaskan bahwa kabel milik PLN terdiri dari tegangan menengah 20.000 volt tiga kabel (R,S, dan T) tegangan rendah 380 volt 4 kabel (R,S,T dan N), dan sabungan rumah 220 volt dua kabel (1 fasa dan netral).
Kabel 380 volt dan 220 volt dibuat melilit atau dipilin agar lebih rapi dan juga memudahkan dalam kontruksi.
Baca juga: Polisi Sebut Ada Kelalaian dari Pemilik Kabel yang Tewaskan Pemotor di Bandung
"Kalau kabel PLN dipilin," katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian saat ini masih mencari pemilik kabel tersebut.
Karena ini kelalaian pihak yang punya kabel, kita libatkan Reskrim. Kepemilikan kabel masih kita selidiki. Kita tangani soal lakanya saja," ujar Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung AKP Arif Saepul Haris, dilansir dari Antara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.