CIREBON, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatalan telah memberikan teguran keras kepada Maskapai Batik Air terkait adanya pilot dan kopilot yang tertidur selama 28 menit saat pesawat sedang terbang.
Budi yang sudah mengetahui peristiwa itu menyebut tim Ditjen Perhubungan Udara sudah menangani masalah ini.
Baca juga: Kata Kemenhub soal Pilot dan Kopilot Batik Air yang Tertidur Saat Penerbangan Kendari-Jakarta
"Tadi sudah dijelaskan oleh Ditjen. Kita menegur keras Batik Air," kata Budi saat ditanya Kompas.com di Stasiun Cirebon, Sabtu petang.
Budi menerangkan, tim juga akan memberikan sanksi kepada pilot dan kopilot yang tertidur selama 28 menit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia mengatakan tim menegaskan akan mendalami sekaligus menginvestigasi masalah ini agar tidak lagi terulang kemudian hari. Dia juga meminta agar pilot dan kopilot disanksi sesuai ketentuan.
"Kita juga meminta agar dilakukan sanksi sesuai dengan ketentuan pilot kopilot," kata Budi singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, pilot dan co pilot Maskapai Batik Air tertidur dalam penerbangan ID6723 selama 28 menit, saat menerbangkan pesawat dari Bandara Halu Oleo, Kendari, Sulawesi ke Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Penerbangan itu menggunakan pesawat airbus A320 dengan nomor lambung BTK6723 pada 25 Januari 2024 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.