Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Kompas.com, 27 Maret 2024, 19:02 WIB
Agie Permadi,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mewaspadai potensi pelambatan arus kendaraan akibat adanya selisih ruas jalan yang mengakibatkan penyempitan atau botleneck di jalan Tol Japek hingga Tol Pajagan saat arus mudik lebaran.

"Bahwa di jalur tol khususnya Pantura mulai Japek, Palikanci sampai dengan Pejagan ini ada beberapa potensi pelambatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Wibowo, di Gedung Ditlantas Polda Jabar, Rabu (27/3/2024).

Menurut Wibowo, lajur jalan dari Tol Japek, Tol Cipali, Tol Palikanci, hingga Tol Pejagan semakin mengecil atau menyempit, akibat adanya selisih ruas jalan.

Seperti di Tol Japek ada lima lajur utama dan satu bahu jalan, kemudian lanjut ke Tol Cipali ruas jalan menjadi tiga lajur utama dan satu bahu jalan.

Baca juga: Antisipasi Kemacetan di Rest Area Saat Lebaran, Ini Strategi Jasa Marga

Kemudian lajur semakin menyempit di Tol Palikanci hingga Tol Pejagan yang hanya terdiri dari dua lajur utama dan satu bahu jalan.

"Artinya, dengan peningkatan kendaraan yang cukup tinggi dari arah barat, ini pasti akan terjadi pelambatan di wilayah Cipali sampai dengan Pejagan, soalnya ada selisih ruas jalan, itu yang kita katakan bottle neck," kata Wibowo.

Menurut Wibowo, Jabar juga menjadi salah satu titik rehat bagi para pemudik dari wilayah Sumatera.

Antrean di sekitar rest area pun menjadi fokus perhatian kepolisian pada saat mudik nanti, pasalnya antrean ini merupakan salah satu faktor pelambatan arus lalu lintas lainnya.

Sebagai antisipasi, polisi telah menyiapkan cara bertindak berupa contraflow yang bakal dimulai pada 5 April mulai pukul 14.00 WIB hingga 11 April pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Tebing Rest Area Km 101 Tol Cipali Alami Pergeseran Tanah

Sementara, di Tol Japek tidak akan diterapkan aturan one way, untuk mengantisipasi kepadatan seperti pada arus mudik tahun 2022 lalu.

Dengan contraflow kendaraan dari Bandung bisa tetap menuju ke Jakarta tanpa harus putar balik.

Untuk one way bakal diterapkan secara bertahap dari KM 72 CIkopo hingga KM 414 Kalingkangkung.

Sementara di KM 70, Polisi bakal melakukan penyeimbangan untuk mengantisipasi penumpukan di salah satu lajur.

"Di tahun 2022 lalu, banyak sekali masyarakat yang berusaha mendobrak dobrakan di tengah tol itu karena flow atau arus yang ada di lajur A normal, dengan one way gak normal, berat sebelah sehingga ada kekecewaan masyarakat," ucap dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau