BANDUNG, KOMPAS.com- Warga Bandung Raya, Jawa Barat, yang ingin memiliki paspor elektronik polikarbonat kini bisa mendapatkannya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
Sebelumnnya, paspor elektronik polikarbonat baru bisa dibuat di lima Kantor Imigrasi di Indonesia, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Soekarno Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Khusus Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Jakarta Utara.
Penjabat (Pj) Walikota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menjadi orang pertama di Kota Bandung yang mendapatkan Paspor elektronik polikarbonat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
“Penggantian Paspor ternyata sangat mudah sekali. Ini merupakan launching pertama Paspor polikarbonat, yang tentunya sudah memiliki standar internasional,” kata Bambang dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia
Bambang pun mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung yang menjadi pelopor dari inovasi perpanjangan masa berlaku paspor.
“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menjadi pelopor dalam perpanjangan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun, menggantikan durasi sebelumnya yang hanya 5 tahun,” jelas Bambang.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Agung Pramono menjelaskan paspor elektronik polikarbonat memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi karena lembar polikarbonat yang lebih tebal dapat melindungi identitas dan informasi pemilik paspor dengan lebih baik.
Masyarakat di wilayah Bandung Raya nantinya dapat mengajukan permohonan Paspor elektronik polikarbonat melalui aplikasi M-Paspor, sama halnya dengan pemohon yang ingin mengajukan permohonan Paspor biasa atau Paspor elektronik.
Biaya permohonan Paspor elektronik lembar polikarbonat sama dengan Paspor elektronik lembar laminasi, yakni sebesar Rp 650.000. Sedangkan bagi layanan percepatan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp1.000.000,-.
“Paspor polikarbonat ini dapat menambah atau meningkatkan kekuatan Paspor Indonesia di mata internasional. Sehingga diharapkan Paspor Indonesia akan lebih kuat,” akunya.
Baca juga: Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor
Agung menyampaikan, kantor imigrasi mampu melayani sekitar 500 - 1000 orang per hari, mencerminkan tingginya permintaan akan layanan paspor di Kota Bandung.
Agung turut mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga di Bandung untuk menjaga Paspornya dengan baik karena Paspor merupakan identitas yang digunakan saat berada di luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.