Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Kompas.com - 02/05/2024, 16:20 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Deden Irwan (38) tewas di tangan mantan suami istrinya, Soleh Sofyan (39) pada malam pertamanya setelah menikah.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Deden Irwan menikah dengan DM pada Minggu (28/5/2024) di Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Keduanya menikah secara siri di rumah DM.

Melihat postingan foto mantan istri sedang menikah di media sosial, emosi Sofyan memuncak dan langsung merencanakan pembunuhan.

Baca juga: Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

"Pelaku membeli cerulit di Pasar Cikampek seharga Rp 100.000," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (2/5/2024).

Wirdhanto menjelaskan, pada pukul 03.30 WIB, Senin (29/5/2024), Soleh tiba di rumah Deden Irwan di Kampung Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kota Baru.

"Pelaku langsung membuka rolling door rumah korban," kata Wirdhanto.

Baca juga: Pria di Kampar Bunuh Teman Kencannya, Mengaku Sakit Hati Ingat Mantan Istri

Soleh sempat melihat situasi. Ia kemudian membuka gorden kamar dan melihat mantan istrinya tengah tidur dengan dua anaknya dan Deden Irwan.

"Pelaku masuk kamar dan langsung menyabetkan cerulit kepada perut dan dada korban (Deden Irwan)," kata Wirdhanto.

Deden Irwan sempat terbangun dan berusaha menahan serangan Soleh. Namun karena terluka parah, Deden Irwan langsung terkapar.

"Soleh kemudian langsung melarikan diri," ujar Wirdhanto.

Deden Irwan pun langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah pada bagian perut dan dada.

Wirdhanto mengungkapkan, Tim Sanggabuana Polres Karawang menangkap Soleh Sofyan kurang dari 1 X 24 jam.

"Pelaku (Soleh) ditangkap saat bersembunyi di daerah Purwakarta," ujar Wirdhanto.

Motif Soleh menghabisi Deden karena merasa dikhianati. Adapun alasan DM menggugat cerai pelaku lantaran tak tahan menjalani pekerjaan open BO. Pekerjaan itu merupakan permintaan Soleh lantaran ekonominya terpuruk.

Atas perbuatannya, Soleh dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP yaitu Pembunuhan Berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Bandung
Tiket Semifinal Persib vs Bali United 'Sold Out', Polisi Bersuara

Tiket Semifinal Persib vs Bali United "Sold Out", Polisi Bersuara

Bandung
8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN Ngantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN Ngantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Bandung
Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com