BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal selesai menjalani pemanggilan oleh penyidikan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Selasa (4/6/2024).
Saka Tatal datang didampingi pengacara kondang, Farhat Abbas dan Titin Prialianti serta Krisna Murti ke Polda Jabar sekitar 13.20 WIB.
Saka Tatal keluar dari ruangan penyidik Polda Jabar sekitar 17.35 WIB. Saka pun tidak memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media.
Baca juga: Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon
Kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti menerangkan, kliennya dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus pembunuhan Vina dan putusan Pengadilan Negeri Cirebon.
"Tadi ada sekitar 16 pertanyaan masih sekitar kasus terdahulu (pembunuhan Vina). Lebih banyak kepada putusan pengadilan yang dianggap Saka mengenal Pegi," ujar Selasa (4/6/2024).
Krisna mengatakan, saat persidangan Saka Tatal sudah membantah mengenal Pegi Setiawan alias Perong.
Namun dari sejumlah pertanyaan yang dilayangkan hakim, seolah-olah Saka Tatal sangat mengenal sosok Pegi Setiawan.
"Cuma sepertinya pertanyaan diarahkan oleh hakim untuk mengenal Pegi. Penyidik menganggap Saka kenal dengan Pegi," pungkasnya.
Baca juga: Protes Penanganan Kasus Vina dan Eky, Ratusan Warga Tabur Bunga di Jembatan Talun Cirebon
Sementara itu, Farhat Abbas mengatakan, pada saat pemeriksaan, Saka Tatal didampingi kakaknya karena mengalami trauma psikis setelah menjalani kurungan selama delapan tahun.
"Karena beban psikis yang dialami (Saka) tidak mudah," ucapnya.
Dia menegaskan, Saka Tatal pun selama pemeriksaan tidak dipertemukan dengan Pegi Setiawan. Pihaknya pun akan berupaya melakukan upaya peninjauan kembali putusan Saka Tatal.
"Kita akan lakukan upaya peninjauan kembali tidak ada komentar. Kita tidak mengenal orang tersebut (Pegi)," pungkas Farhat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang